JAYAPURA, PapuaSatu.com – Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan wilayah Papua dan Papua Barat perkenalkan aplikasi mobile screening yang diunduh melalui perangkat android untuk memberikan keleluasan dan kemudahan pelayanan bagi peserta BPJS dalam melakukan pengaduan atau merubah data peserta.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Papua – Papua Barat, Anurman Huda menjelaskan, dengan adanya aplikasi ini dapat meningkatkan anggota BPJS di Provinsi Papua, dimana saat ini peserta BPJS Kesehatan sebanyak 76 persen dari 4 juta orang jumlah penduduk.
“Aplikasi ini kita perkenalkan untuk mempermuda anggota KORPRI di dalam memperbaiki data maupun dalam melakukan pengaduan yang dapat segera kita tindaklanjuti,” katanya pada kegiatan Sarasehan BPJS Kesehatan dengan anggota Korpri di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Kamis (15/3/2018).
Anurman Huda juga mengatakan kegiatan Sarasehan untuk meningkatkan serta memperkuat tali silaturahim antara BPJS Kesehatan dan pengurus ataupun anggota KORPRI yang telah bekerjasama sejak lama, serta meningkatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban peserta, dan cara mendapatkan informasi manfaat dan mekanisme alur pelayanan untuk anggota KORPRI jika menggunakan JKN.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Provinsi Papua, Elia I. Loupatty mengatakan dengan adanya aplikasi ini dapat memberikan kemudahan dan manfaat bagi anggota Korpri untuk mengisi biodata jika pindah tempat tugas.
“Ini sama dengan ATM perbankan, sehingga kita tidak perlu lagi harus datang ke kantor BPJS apabila ada urusan tertentu, cukup dengan aplikasi JKN, semu urusan menjadi selesai,” kata Loupatty.
Dijelaskan, banyak sekali kasus – kasus yang berkembang muncul luar karena peserta yang tidak mengikuti prosedur yang berlaku, baik itu karena ketidaktahuan dan sebagainya.
Kegiatan Sarasehan BPJS Kesehatan dengan KORPRI Papua juga dihadiri Ade Rai selaku Brand Ambasador BPJS Kesehatan untuk berbagi tips-tips pola hidup sehat dan bagaimana menjadi peserta BPJS Kesehatan. [Piet]