
JAYAPUR, PapuaSatu.com – Pemerintah Provinsi Papua meminta gaji guru SMA/SMK tidak boleh diberhentikan pembayarannya karena masih proses pengalihan kewenangan dari Kabupaten/Kota sesuai amanat UU.
“Saya berpesan agar para kepala Bappeda dan keuangan untuk menyampaikan hal ini kepada para bupati karena tahapan pengalihan saat ini masih dalam proses,” kata Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri, pada monitoring dan evaluasi rencana aksi pengelolaan keuangan daerah yang dihadiri Kepala Badan Bappeda) serta Kepala Keuangan 15 kabupaten di sasana karya kantor Gubernur Papua, Kamis (22/2/2018.
“Kalau nanti sudah di BKN maka kami dari Provinsi baru menyampaikan kepada kabupaten/kota dan apabila sudah sudah rampung, barulah kabupaten dapat memberhentikan gaji pegawai yang bersangkutan,” terang dia.
Elysa melanjutkan, tujuan menyampaikan hal itu karena dari 28 kabupaten yang mengusulkan pengalihan pegawai, baru 22 daerah yang melaporkan data-datanya.
bahkan masih ada sisa enam kabupaten yang belum menyampaikan sehingga proses verifikasi di beberapa kabupaten kini mengalami kecacatan, karena ada guru yang sudah meninggal dan juga yang sudah pindah ke instansi pemerintah.
“Karena itu, pada kesempatan ini saya minta kerja sama kita semua sebab, sehingga dimasa mendatang tidak memberikan satu dampak sosial di kabupaten tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Ridwan Rumasukun memastikan telah menyiapkan anggaran untuk membayar gaji guru dan tenaga kehutanan yang dilimpahkan dari kabupaten dan kota ke provinsi.
Kendati demikian, menurut Kepala BPKAD Papua Ridwan Rumasukun, pihaknya masih menunggu proses verifikasi faktual data pengalihan status Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kabupaten dan kota ke provinsi rampung, baru kemudian melakukan pembayaran.
“Sebab kita ingin benar-benar diteliti semuanya terlebih dahulu baru selanjutnya membayar. Yang pasti kami tak ingin salah dalam melakukan pembayaran”.
“Makanya, kami masih terus berkoordinasi dengan pihak Taspen, karena aplikasi data kepegawaian guru dan tenaga kehutanan ada disana. Yang pasti jika sebagian sudah terverifikasi, kita bayar dulu yang sudah sembari menunggu yang lainnya selesai,” jelasnya. [piet]