
JAYAPURA, PapuaSatu.com — Sebanyak 41 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua resmi menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan Tahun 2025.
Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada lima OPD di Kantor Gubernur Papua, Rabu (22/10/2025).
Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, yang menyerahkan langsung dokumen tersebut, mengingatkan para pimpinan OPD untuk segera tancap gas merealisasikan program-program yang telah direncanakan.
Pasalnya, waktu yang tersedia tinggal dua bulan lebih sedikit sebelum tahun anggaran 2025 ditutup.
”Waktu kita tinggal dua setengah bulan. Jangan tunda-tunda. Dokumen sudah di tangan, segera jalankan dengan penuh tanggung jawab agar realisasi anggaran bisa maksimal,” tegas Aryoko Rumaropen, mewakili Gubernur Papua.
Ia menekankan bahwa percepatan pelaksanaan kegiatan tidak hanya penting untuk memenuhi target tahun ini, tetapi juga akan berpengaruh langsung terhadap pendapatan daerah pada tahun anggaran 2026.
”Realisasi tahun ini akan berdampak pada penerimaan tahun depan. Maka saya minta seluruh OPD bekerja cepat dan tepat,” ujarnya.
Aryoko menyatakan optimistis seluruh pimpinan OPD siap mengeksekusi program kerja yang telah disusun, dan tinggal mengatur strategi agar kegiatan dapat berjalan efisien sesuai waktu yang tersisa.
”Mereka sudah siap. Tinggal bagaimana memanfaatkan waktu yang sempit ini sebaik mungkin, agar penyerapan anggaran bisa sesuai rencana,” tandasnya.
Dengan penyerahan DPA Perubahan ini, diharapkan mesin birokrasi di Papua bergerak lebih cepat untuk mengejar target pembangunan yang telah ditetapkan hingga akhir tahun. [loy]










