Perusahaan Harus Taati UMP yang Ditetapkan

540

Caption Foto : Pelaksana Sekda Kota Jayapura, Jainudin Konu saat membuka kegiatan sosialisasi UMP Tahun 2018, Kamis (15/02/2018). (Moza/PapuaSatu.com)  

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Memberikan pemahaman  dalam  implementasi penerapan Upah Minimum Perovinsi (UMP) tahun 2018, Dinas Tenaga Kerja ( Disnaker) Kota Jayapura gelar sosisasi  UMP bagi para pengusaha di Kota Jayapura, Kamis (15/02/2018).

Sosialisasi UMP ini dimaksudkan untuk memberikan informasi yang seluas-luasnya  kepada masyarakat, khusunya para pengusahaan.

Ketua Panitia sosialisasi Siyamsih Diatik Purwatmi menyampaikan, tujuan sosialisasi yang dilakukan agar kebijakan pemerintah terhadap penetapan UMP dapat dilaksanakan oleh perusahaan sehingga dapat meningkatkan pendapatan para pekerja untuk memenuhi kehidupan yang layak.

Menurutnya, dengan meningkatkan kesejahteraan para pekerja maka  akan berdampak pada produktifitas kerja dan priduktifitas perusahaan. ” jadi harus dipatuhi pelaksanaan pembayaran UMP agar jangan sampai pengusaha ada yang digugat di pengadilan,” terangnya.

Sementara itu Pelaksana Sekda Kota Jayapura, Jainudin Konu mengatakan, dalam rangka mewujudkan penghasilan  yang layak bagi para pekerja, perlu ditetapkan upah minimum  dengan mempertimbangkan  kesejahteraan pekerja  tanpa mengabaikan peningkatan produktifitas  dan kemajuan perusahaan serta perkembangan perekonomian  pada umumnya.

Dikatakan, upah bagi pekerja merupakan sumber pendapatan yang dapat digunakan  untuk memenuhi dan mebangun  kehidupannya  sebaliknya bagi perusahan  merupakan biaya produksi.

Oleh karena itu  setiap terjadi kenaikan  upah  akan disertai dengan  terjadinya peningkatan biaya namun hal tersebut perlu menjadi perhatian  bagi para pengusaha.

“Kenaikan upah ini harus dilihat sebagai  suatu investasi atau human invensment dalam peningkatan kualitas  SDM seperti Perbaikan kesehatan dan gizi, perbaikan disiplin kerja, dan adanya ketenagaan kerja  serta ketenagaan usaha yang akan mendorong peningkatan produktivitas usaha,” ujarnya. [moza/loy]