JAYAPURA, PapuaSatu.com – Empat pelaku pembakaran ruko dan beberapa rumah dinas di Kompleks Korem Waena yang memanfaatkan momen iring-iringan jenazah Mantan Gubernur Papua Almarhum Lukas Enembe masih mendekam dibalik jeruji besi Rutan Polresta Jayapura Kota.
Mereka kini dalam proses penyidikan untuk pemberkasan oleh penyidik guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat dijumpai di Mapolresta, Selasa (30/1) sore.
Kapolresta menerangkan, keempat pelaku tersebut yakni HH (23), EW (18), GD (20) dan CW (43) kini dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota.
“Proses hukum tetap berjalan kepada empat pelaku tersebut, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan pemberkasan oleh Penyidik terus dilakukan,” ucap Kapolresta.
Lebih lanjut kata Kapolresta, Penyidik juga terus melakukan pengembangan terhadap keempat pelaku guna mengungkap para pelaku lainnya.
“Pihak Kepolisian berharap semua bisa kooperatif mempertanggungjawabkan jika turut melakukan pembakaran saat itu, jangan setelah berbuat lalu seolah-olah tidak pernah berbuat salah,” kata Kapolresta.
Ditambahkan, untuk Tahap I masih belum, Penyidik masih terus berupaya agar berkas perkara masing-masing pelaku lekas rampung agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau.[yat]