Banyak Karyawan Dirumahkan Akibat Covid -19, Disnaker Imbau Pengusaha Tidak Lakukan PHK

397
Kepala Disnakertrans Kabupaten Jayapura, Esau Awoitauw
Kepala Disnakertrans Kabupaten Jayapura, Esau Awoitauw

SENTANI, PapuaSatu.com – Dampak pandemic Covid-19, banyak karyawan perusahaan dan perhotelan di wilayah Kabupaten Jayapura yang dirumahkan untuk sementara waktu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura, Esau Awoitauw mengungkapkan, hal itu terjadi seperti  di PT. Sinar Mas di Lereh ada 700 karyawan, Hotel Sunny Garden Lake ada 200 karyawan, Hotel Grand Alison 58 orang, dan Hotel Merbauw sebanyak 25 orang.

“Karyawan dirumahkan, tetapi mereka (karyawan) tetap mendapat 50 persen dari total gaji yang diperoleh,” ujar Esau di Media Center Tim Gugus Tugas Kabupaten Jayapura. Selasa (21/4/2020).

Para pekerja secara umum, kata Esau, belum didata sepenuhnya, baik perhotelan dan perusahaan-perusahaan swasta yang ada di daerah ini. Hal ini dikarenakan, ada banyak perusahaan dan perhotelan yang tidak buka pada hari-hari jam kerja.

“ Seperti Hotel Tahara di Sentani, hotelnya tertutup sejak awal covid 19, tapi sudah kami kirim formulir untuk diisi oleh manajemenya. Berapa jumlah karyawan yang dirumahkan, demikian juga perusahaan lain yang ada,” katanya.

Dikatakan, kondisi covid 19 saat ini Pemerintah Daerah berupaya untuk mendata lebih akurat lagi jumlah dan keberadaan para pekerja ini.

“Bahkan, sudah kami tegaskan lebih awal bahwa tidak boleh ada karyawan atau pekerja yang dipecat,” tandasnya.

Saat ini, pihak Disnaker Kabupaten Jayapura juga berupaya meringankan beban para karyawan yang terdampak tersebut  dengan mengantarkan Sembako, terutama yang sudah ada terdata.[yat]