KEEROM, PapuaSatu.com – Bupati Keerom Muh. Markum menghadiri rapat koordinasi bersama kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Keerom untuk membahas Dapodik dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pada kesempatan itu, Bupati Markum menekankan pentingnya perhatian semua kepala sekolah terkait ketepatan melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS.
“Saya tidak akan kasih cair uang sebelum pertanggungjawaban dimasukkan. Dimasukkan juga kalau belum diverifikasi dan diinput, itu tidak bisa (cair). Mau dibongkar bagaimanapun itu tetap tidak bisa dikeluarkan begitu saja,” ujar Bupati dalam acara yang digelar di gedung sekolah SD Inpres SKP F3 Swakarsa, Selasa (14/5/2019).
Peraturan pencairan dana yang mewajibkan pertanggungjawaban dana sebelumnya telah dilaporkan, kata Bupati, tidak hanya dialami dunia pendidikan saja, namun dialami juga oleh dalam dunia pemerintahan. Karena hal itu sudah menjadi peraturan nasional yang harus ditaati.
Bahkan kata Bupati, dirinya selaku kepala daerah wajib mengikuti peraturan tersebut jika harus mencairkan dana operasional.
“Saya sendiri juga mengalami hal itu, tiga bulan pun belum tentu saya menerima dana operasional jika di Sekretariat Daerah ada salah satu Bagian yang belum memasukkan pertanggungjawaban,” beber Bupati.
Untuk itu Bupati berharap kepada seluruh kepala sekolah di Keerom untuk memperhatikan ketepatan waktu dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban, sehingga tidak berimbas kepada tersendatnya pencairan selanjutnya.
“Kalau saya berikan sanksi karena bukan mau saya, tapi dari aturan yang mengamanatkan itu. Saya akan berusaha memperbaiki yang memang selama ini sulit sekali untuk diperbaiki, walaupun tantangannya lebih besar,” papar Bupati dengan tegas. [alf]