Buat Onar di RS Dian Harapan, Pemuda Mabuk Diciduk Polisi

188

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Seorang pemuda berinisial AW (23) langsung diciduk aparat kepolisian Sektor Heram lantaran membuat onar di depan Rumah Sakit Dian Harapan Sabtu (13/04/2024) siang.

Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota Iptu B. Sianturi mengatakan, informasi diketahui lantaran ada salah satu masyarakat yang mengandukan keributan melalui Quick respon.

“Kami terima laporan dari masyarakat kalau ada dua pemuda yang sedang mabuk, jadi kami langsung ke TKp untuk melakukan pengamanan, ” Jelasnya kepada wartawan melalui siaran pers nya.

Dari kedua pemuda itu, satu diantaranya berinisial AW (23) langsung diamankan petugas ke Mapolsek Heram karena masih dalam pengaruh minuman keras.

“Saat datang ke rumah sakit Dian Harapan, personel langsung mengamankan seorang oknum mahasiswa berinisial AW ke Mapolsek Heram, sementara info dari masyarakat di sekitar bahwa AW datang menggunakan motor, anggota pun mengamankan motornya ke Pos Patmor Heram,” kata Kasat.

Lebih lanjut Iptu Sianturi mengatakan, saat di pos, anggota lakukan pengecekan fisik terhadap motor milik AW, dan benar dugaannya bahwa motor tersebut dicurigai merupakan hasil tindak pidana.

“Anggota curiga dengan motor milik AW, kemudian lakukan cek fisik, ternyata benar dugaan anggota saya, motor Yamaha X-Ride yang diamankan tersebut terdaftar miliki laporan polisi di Polsek Abepura,” ungkapnya.

Motor Yamaha X-Ride yang dibawa oleh IA ke rumah sakit dian harapan tersebut terdaftar di register laporan polisi Polsek Abepura nomor : LP / 996 / XI / SPKT / 2023 / Sek.Abepura / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 2 November 2023 yang dilaporkan oleh seorang pria bernama Issai Andras.

“Anggota kemudian kembali ke Polsek Heram dan menanyakan bukti kepemilikan motor terhadap AW, namun anggota tidak mendapatkan apa yang ditanyakan, malah dijawab oleh AW bahwa motor tersebut dibelinya dari orang yang tidak dikenalnya di Pasar Youtefa Abepura seharga 2 juta rupiah,” kata Iptu Sianturi.

Tidak menunggu lama, AW langsung digeser ke Mapolsek Abepura bersama barang bukti sepeda motor Yamaha X-Ride yang dibawanya tersebut, selanjutnya diserahkan ke Unit Reskrim Polsek untuk langkah selanjutnya terhadap AW agar diambil langkah-langkah Kepolisian berupa penyelidikan maupun penyidikan terhadapnya.

Ditempat berbeda Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, S.H membenarkan penyerahan AW bersama barang buktinya tersebut. Pihaknya akan melanjutkan dengan pemeriksaan lebih intensif terhadapnya oleh penyidik.

“Benar kemarin kami telah menerima penyerahan seorang terduga pelaku penadahan motor hasil curian yang terdaftar miliki laporan polisi di Polsek kami, selanjutnya akan kami ambil langkah-langkah penyelidikan maupun penyidikan oleh pihak unit reskrim guna mengembangkan dan mengungkap peran AW sebenarnya. Terkait pemilik motor tentunya akan kami informasikan bahwa motornya telah ditemukan,” tandas Kapolsek AKP Soeparmanto mengkonfirmasi. [tania]