Buka Sosialisasi Optimalisasi Zakat dan Penyerahan Dana Zakat, Bupati Jayapura Akan Sinkronkan Dengan Program Pemerintah

Bupati Jayapura, Yunus Wonda saat menyerahkan program rehab Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) dari Baznas Kabupaten Jayapura kepada penerima manfaat, Selasa (9/9/25)
Bupati Jayapura, Yunus Wonda saat menyerahkan program rehab Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) dari Baznas Kabupaten Jayapura kepada penerima manfaat, Selasa (9/9/25)

SENTANI, PapuaSatu.com – Sebagai salah satu kewajibannya, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jayapura menyalurkan dana yang dikumpulkan dari Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) kepada yang berhak menerima zakat atau mustahik, di Aula Kantor Bupati Jayapura, Selasa (9/9/25).

Pembagian zakat, infak dan sedekah tersebut, dirangkaikan dengan Sosialisasi Optimalisasi Zakat Membangun Masyarakat Unggul Mandiri di Kabupaten Jayapura.

Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, SH,MH saat menyatakan apresiasi yang tinggi atas upaya Baznas y

Dijelaskan, bahwa bantuan dalam bentuk santunan, beasiswa, rehab rumah, dan bantuan kepada UMKM tersebut murni dana Zakat, Infak dan Sedekah yang dikumpulkan oleh Baznas.

“Program ini setiap tahun mereka laksanakan, dan saya melihat program ini sangat bagus,” ungkapnya saat ditemui wartawan.

Kedepan, Bupati Yunus Wonda berharap bisa berkolaborasi dan bekerja sama untuk memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dikatakan, bantuan yang diberikan bukan masalah nilai, tetapi masalah hati untuk memberikan atensi kepada masyarakat yang membutuhkan.

Yang mana, program Baznas tersebut memiliki kesamaan dengan program Bupati Yunus Wonda dan Wakil Bupati Jayapura, Hari Yocku melalui visi dan misi “Kasih Menyatukan Perbedaan.

Ketua Baznas Kabupaten Jayapura, H. Muhamad Mustain Zubair, S.Sos,MM, mengungkapkan bahwa selain berasal dari zakat, pihaknya juga menerima sedekah dan infak.

“Untuk zakat kita salurkan kepada yang berhak,” ungkapnya.

Dalam hal ini adalah para duafa, yakni fakir, miskin, yatim piatu, dan lain-lain.

Baznas Kabupaten Jayapura juga menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan yang bukan beragama Islam, namun dananya diambil dari  selain zakat.

Disinggung pengumpulan zakat profesi dari seluruh yang beragama Islam di Kabupaten Jayapura, Mustain mengatakan pihaknya baru mendapat persetujuan dari Bupati Jayapura.

“Ini regulasinya baru kemarin sama Pak Bupati tandatangan, kami terima kasih,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya akan berupaya secepatnya untuk bisa melaksanakan pengumpulan zakat profesi bagi ASN yang telah memenuhi syarat secara payroll.

Untuk penyaluran dana zakat, Baznas Kabupaten Jayapura menyalurkan berupa paket santunan kepada mustahik penerima manfaat, beasiswa Semester II Tahun 2025 pendidikan berprestasi SD/MI, SMP/MTs, SMA/Aliyah, rehab Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) tahap II ke mustahik dan penyerahan dana pemberdayaan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM).[yat]