
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Aparat kepolisian Polres Merauke berhasil menangkap seorang warga berinisial AG yang kedapatan membawa 6 senjata api rakitan dan 5 pucuk senjata api organik jenis M16.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM. Kamal,SH dalam keterang persnya, Rabu (3/2/21) mengungkapkan bahwa tersangka AG beserta barang bukti diamankan di Kampung Tomerau, Distrik Naukenjerai, Kabupaten Merauke.
“Pelaku saat ini dalam pemeriksaan intensif oleh peyidik Sat Reskrim Polres Merauke,” ungkapnya.
Diceritakan, pengungkapan tersebut setelah personel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum mengamankan seorang pria berinisial AG yang kedapatan membawa 5 (tiga) Pucuk Senjata Api jenis dan Puluhan Amunisi, pada Senin (1 Maret 2021).
“Dari hasil penyelidikan tim di lapangan, tim menghentikan sebuah mobil ranger berwarna putih di Jalan Gak yang dikendarai oleh AG dan kemudian dilakukan penggeledahan,” ceritanya.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim berhasil mendapati 3 (tiga) Pucuk Senjata Api jenis M16, amunisi serta peralatan las yang diletakan pada belakang jok mobil ranger.
Kemudian pada dini hari tim kembali mengamankan 2 (dua) pucuk senjata api beserta amunisinya.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Merauke guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku AG, pada hari Selasa (1/2/21), tim kembali melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 1 pucuk senjata api rakitan di sebuah bevak di Kampung Tomerau, Distrik Naukenjerai, Kabupaten Merauke.
“Barang bukti yang diamankan antara lain 1 (satu) unit mobil ranger warna putih; 6 (tiga) pucuk senjata Api Rakitan; 5 senjata api laras panjang; 2 peredam; 1 teleskop; 38 amunisi kaliber 5,56 dan sejumlah peralatan las,” urainya.
Atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan pasal Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.[yat]










