Digiring ke Rumah Kosong, Bocah 11 Tahun Diperkosa

288

SENTANI, PapuaSatu.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura tengah menangani kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di BTN Permata Hijau Sentani Kab. Jayapura.

Hal ini dibenarkan Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K., CPHR., CBA, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (19/06) pagi.

Kapolres mengungkapkan bahwa kasus tersebut terjadi pada hari Sabtu (15 Juni 2024) di BTN Permata Hijau Sentani sekitar pukul 20.00 Wit, Dengan pelaku berinisial EW (31) dan korban sebut saja bunga (11).

“Pelaku yang melihat korban sedang belanja di kios dekat rumahnya, kemudian menunggunya di rumah kosong,” ungkap Kapolres.

Diceritakan, saat korban usai belanja dan melintas, lalu dipanggil oleh pelaku dan korban pun menghampiri.

Saat itu pelaku menggiring korban drngan berdalih meminta tolong korban untuk menangkap kucing yang berada di dalam bangunan rumah kosong, sehingga korban menuruti.

“Pelaku kemudian mengikuti korban dari belakang disaat itulah pelaku menyetubuhi korban, tidak lama kemudian korban berhasil lari keluar dari rumah kosong tersebut,” ungkapnya.

Lanjut Kasat, tidak berselang lama ibu korban datang ke rumah kosong dan menemui pelaku untuk menanyakan apa yang terjadi namun pelaku beralasan tidak tau dan beralibi orang lain yang menyetubuhi korban.

“Pelaku sempat hendak digiring ibu korban ke rumahnya, namun saat berjalan, bersamaan dengan itu datang saksi menggunakan sepeda motor yang dikenal pelaku kemudian pelaku mengajak saksi dan berdalih akan mengejar, tidak jauh dari perumahan BTN pelaku kemudian turun dan mengatakan kepada saksi bahwa pelaku sudah lari jauh,” cerita Kapolres.

Pelaku berhasil diamankan keluarga korban siang tadi, saat sedang duduk – duduk di depan salah satu toko di Sentani sehingga langsung digiring dan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura.

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya, ia melakukan hal tersebut karena pengaruh minuman keras, tidak hanya itu pelaku juga mengaku pernah melakukan persetubuhan terhadap lansia dan anak lainnya, saat ini masih intensif dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kami, pelaku juga sudah resmi kami tahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Kasat Reskrim.[yat]