
SENTANI, PapuaSatu.com – Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk ke-11 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua.
“Prestasi ini harus dipertahankan. WTP juga memberikan insentif fiskal yang bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Bukanaung saat ditemui awak media usai rapat paripurna tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024, Senin (11/8/25).
Ia berharap rekomendasi DPRK mendapat perhatian serius eksekutif demi peningkatan pelayanan publik di masa mendatang.
Pada persidangan yang memasuki Rapat Paripurna II Masa Sidang II Tahun 2025 tersebut dengan agenda mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRK terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024.
Atas sejumlah rekomendasi dari Banggar DPRK Jayapura, Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda SH, MH, menyampaikan pihak eksekutif akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRK.
“Ada saran, masukan, dan poin-poin yang harus kita respon. Besok, saya akan kumpulkan seluruh TAPD untuk membahas satu per satu sebelum kami memberikan jawaban resmi kepada DPRK,” ujarnya.
Bupati juga mengakui keterbatasan waktu kerja sejak dirinya bersama Wakil Bupati Haris Richard Yocku, SH, dilantik, sehingga beberapa agenda pemerintahan seperti proses lelang dan tender belum maksimal.[yat]










