
SENTANI, PapuaSatu.com – Bertempat di Hotel Suni Garden Lake Sentani, hari Senin (24/8/20), para bupati dan pimpinan DPRD se-Tanah Tabi dan Saireri, bersama sejumlah anggota DPRP dan anggota MRP serta para tokoh yang diundang, mengevaluasi 19 tahun pelaksanaan Otsus di sembilan kabupaten/kota, yang berada di wilayah adat Tabi dan Saireri.
Evaluasi Otsus yang dikemas dalam sebuah wofkshop tersebut, dibuka Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Otsus Provinsi Papua, Triwarno Purnomo, mewakili Gubernur Papua.
Gubernur, kata Triwanto Purnomo, menyampaikan apresiasinya kepada Forum Kepala Daerah Se-Tanah Tabi dan Saireri yang telah menggelar workshop tersebut.
“Beliau (gubernur) memberi apresiasi kepada delapan bupati dan satu walikota yang mau melakukan evaluasi 19 tahun implementasi Otsus,” ungkapnya.
Dikatakan, dalam perkembangan situasinya, muncul kelompok-kelompok yang membuat pernyataan ke publik, baik melalii media massa maupun media sosial, bahwa Otsus gagal, dananya hanya dinikmati pejabat, dan lain-lain.
Sementara, pemerintah daerah selaku pihak yang melaksanakan program yang menggunakan dana Otsus masih diam.
Karena itu, gubernur berharap agar workshop tersebut bisa memberi manfaat, tidak hanya bagi masyarakat di Tanah Tabi dan Saireri, tapi juga bagi warga di seluruh Provinsi Papua.
Sementara itu, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw selaku Ketua Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Saireri mengungkapkan, bahwa setelah 19 tahun implementasi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, muncul pandangan berbeda-beda.
Seperti ada yang menyatakan Otsus gagal, Otsus berakhir, hanya pejabat yang menikmati dana Otsus, dan lain-lain, yang tentu ditujukan kepada pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota.
“Padahal, indicator penilaian terhadap kegagalan dan keberhasilan implementasi Otsus Papua, belum diletakan pada suatu indicator atau standart penilaian yang sama,” tandasnya.
Dengan demikian, lanjutnya, pemerintah daerah kabupaten/kota juga berwenang memberi penilaian terkait dengan implementasi Otsus Papua selama 19 tahun, terutama pada pengelolaan keuangan dalam kerangka Otsus dan implementasi urusan pemerintahan di daerah kabupaten/kota.
“Karena itu pertemuan ini sangat penting dalam menjawab kesimpangsiuran informasi yang terjadi,” tandasnya.[yat]










