
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Fraksi Gerakan Amanat Persatuan (GAP) DPR Papua menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Jefri Hendri Bisai, SH dalam laporan akhir Fraksi GAP di sidang paripurna DPR Papua, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPR Papua, pada Jumat 19 September 2025 malam, mengatakan, meski telah menyetujui raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 menjadi Perda namun enam poin pendapat akhir terkait jawaban Gubernur Papua terkait Raperdasi APBD 2025 yakni,
Pertama berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 6,67%
Fraksi GAP menilai bahwa PAD bukan sekedar angka, melainkan cerminan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
”Berkuranhnya PAD ini harus diiringi upaya inovasi dalam pemungutan dan pengawasan ketat sektor potensial tanpa membebani masyarakat kecil, ” ujar Jefri.
Kdua, lanjut Jefri, bertambahnya Belanja Daerah sebesar 6,06%
Dominasi belanja operasi yang tinggi dianggap tidak sehat karena mengurangi ruang belanja pembangunan.
Untuk itu, sambungnya, Fraksi GAP menegaskan pentingnya mengalihkan belanja ke sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan dukungan UMKM, dengan prioritas pada belanja modal.
Ketiga, bertambahnya penerimaan pembiayaan sebesar 168,71%
ketergantungan terhadap transfer pusat masih tinggi, sementara kontribusi PAD menurun, yang menunjukkan lemahnya kemandirian fiskal.
Hal tersebut Fraksi mendesak evaluasi terhadap OPD yang serapan anggarannya rendah serta percepatan proses pengadaan dan penguatan manajemen risiko fiskal.
Kemudian ke empat, Penurunan Pengeluaran Pembiayaan 100%
Fraksi menekankan perlunya transparansi data, pelaporan rutin, evaluasi lintas OPD, serta digitalisasi dalam pemungutan PAD dan manajemen belanja untuk memastikan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Ke lima Realisasi Anggaran Sesuai Saran dan Masukan, Fraksi berharap pemerintah dapat merealisasikan anggaran sesuai dengan masukan dari fraksi-fraksi, komisi, dan badan anggaran yang telah dikaji secara seksama untuk mendukung keberhasilan program pemerintah.
Ke enam, Fraksi GAP menyampaikan bahwa penggunaan Anggaran Fokus pada Program Prioritas yang Bersentuhan dengan Masyarakat.
Lebih lanjut disampaika Jefri bahwa dengan menurunnya PAD dan meningkatnya belanja daerah, Fraksi GAP mengingatkan pemerintah untuk fokus pada program yang langsung berdampak pada masyarakat.
Bahka Jefri menegaskan, penerimaan Raperdasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan tanggung jawab politik yang akan terus diawasi secara kritis dan konsisten agar anggaran yang disahkan dapat menjadi instrumen keadilan sosial.
Untuk itu, Fraksi GAP mengajak seluruh fraksi DPR Papua untuk bersatu padu mendukung pembangunan daerah melalui penganggaran yang bermutu, terukur, dan tepat guna agar APBD-P dapat diwujudkan sebagai instrumen keadilan sosial yang menghasilkan perbaikan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi rakyat. [loy]










