Kasus JUT, Mabes Polri Sudah Take Over

539

JAYAPURA, PapuaSatu.com– Majelis Rakyat Papua melalui Pokja Agama mengawal proses hukum terhadap kasus mantan Panglima Laskar Jihad Indonesia, Jafar Umar Thalib (JUT) sampai ke Mabes Polri. Sebelumnya Polda Papua sudah menetapkan JUT sebagai tersangka kasus pengancaman dan pengrusakan rumah penduduk di Koya, Kota Jayapura, pada Rabu 27 Februari 2019 lalu. Selain Jafar, polisi juga menetapkan enam orang anak buahnya.
Terkait dengan kasus yang sempat menyita perhatian publik ini, pekan lalu,tanggal 17sd/22 Maret Pokja Agama MRP yang dipimpin langsung Ketua Pokja Agama MRP Yoel Mulait, SH,menemui sejumlah petinggi negara di Jakarta untuk mendorong agar kasus ini diproses hukum sampai tuntas atau mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Sejumlah pihak yang ditemui mulai dari Mabes Polri,Mankopolhukam sampai dengan Ketua PBNU, KH Prof.Dr. Said Agil Siradj di kantor PBNU di Jakarta.
Ketua Pokja yang sekaligus menjadi Ketua Tim MRP, Yoel Mualit kepada PapuaSatu.com, mengatakan sejumlah pihak terkait yang ditemui di Jakarta sangat mendukung agar kasus JUT yang kini sudah menjadi isu nasional itu diproses hukum sampai tuntas. Bahkan dalam pertemuan pihaknya dengan Mabes Polri yang diwakili Wadir Intelpam Mabes Polri sangat memberikan atensi terhadap penanganan kasus JUT, bahkan Mabes telah take over (mengambil alih) kasus ini, sehingga semua proses hukum JUT sampai sidangnya nanti digelar di Jakarta, Selain karena pertimbangan keamanan,juga kasus ini sudah masuk skala nasional,meskipun kasus adalah kriminal murni. “Puji Tuhan kami sangat apresiasi atensi Mabes Polri yang sudah take over kasus JUT, sebab ini juga sesuai keinginan sejumlah pihak termasuk tokoh agama di Papua,”katanya kepada PapuaSatu di Kantornya, Jumat (28/3),kemarin. Meski prosesnya di Jakarta, pihaknya berjanji akan mengawal kasus ini sampai mempunyai kekuatan hokum tetap, demikianj uga korbannya pemilikrumah yang dirusak agar mendapat perhatian.
Dikatakan,tak hanya Mabes Polri, Ketua PBNU KH Said Agil Siradja juga memberikan atensinya dan sangat mendukung kasus JUT ini diproses hukum sampai tuntas agarmemberikan rasa keadilan hukum bagi masyarakat,khususnya Papua. “ Soal kasus JUT kami NU mendukung penuh proses hukum harus tuntas,”kata Said Agil dalam pertemuan itu.
Ia mengatakan NU selalu bersama dengan masyarakat yang tertindas. Sebab menurut Said Agil orang yang paling jahat adalah orang yang mengatasnamakan agama tertentu menekan oranglain. Dikatakan, semua warga Negara itu keluarga NU. Sejak tahun 1984 NU selalu bersama rakyat kecil.Bahkan tahun 2019 ini NU merekomendasikan tidak adalagi istilah kafir baik untuk sesama Muslim maupun orang non muslim. [sony]