Merasa Dicurangi, Caleg DPR Papua Bawa Kotak dan Surat Suara Tersegel di Ruang Pleno KPU Provinsi

1185
Caption : Terlihat Kotak dan Surat Suara berada di ruang rapat Pleno Kpu Provinsi Papua yang berlangsung di Grand Abe-Hotel Jayapura, Selasa 914/5/2019). Foto Istimewah/PapuaSatu.com
Caption : Terlihat Kotak dan Surat Suara berada di ruang rapat Pleno Kpu Provinsi Papua yang berlangsung di Grand Abe-Hotel Jayapura, Selasa 914/5/2019). Foto Istimewah/PapuaSatu.com

JAYAPURA, PapuaSatu.com –  Suasana rapat pleno KPU Provinsi Papua yang berlangsung di Grand Abe-Hotel, pada Selasa (14/5/2019) sempat memanas.

Pasalnya, salah satu saksi parpol keberatan lantaran data hasil suara  yang dikantongi tidak sama dengan hasil rekapan di tingkat Kabupaten.

Akhirnya, salah satu Caleg DPR Provinsi Papua dari daerah Pemilihan 4 Benny Kogoya membawa kota dan surat suara yang masih di segel di hadapan Komisioner KPU Provinsi Papua pada rapat Pleno yang disaksikan langsung Bawaslu Papua dan para saksi.

Benny Kogoya menegaskan, dirinya membawa kertas suara tersegel ini untuk membuktikan kepada KPU Papua dan diketahui bersama bahwa di Distrik kanggime tidak ada Pemilihan.

“Kesepakatan suara kami tidak sesuai dengan hasil yang di bacakan, kami minta KPU lakukan PSU karena pelaksanaan pemilu di sana tidak berjalan sebagaimana tahapannya,” kata Benny Kogoya.

Meski diakui bahwa pemilu di Tolikara menganut sistem Noken atau kesepakatan. Namun seharusnya saat pleno rekapitulasi di tingkat Kabupaten maka penyelenggara harus melakukan pembukaan DA1 dan C1 sehingga bisa transparan hasil kesepakatan masyarakat.

Kenyataan di lapangan PPD dan KPU bermain, sehingga apa yang menjadi kesepakatan masyarakat tidak di akomodir dan hasil yang di tulis dalam form berbeda jauh dengan apa yang di sampaikan saat pleno distrik.

Ia pun memgklaim bahwa tidak adanya proses demokrasi sebagaimana kesepakatan masyarakat dengan sistem noken ini, tak hanya terjadi di Distrik Kanggime tapi 43 distrik yang ada di Kabupaten Tolikara.

“Yang kami sesalkan kenapa kesepakatan masyarakat lain dan hasil rekap penyelenggara berbeda, kan ini sudah tidak benar,” katanya.

Terkait dugaan manipulasi data hasil suara tersebut, Benny mengaku sudah melaporkan kepada Bawaslu, hanya saja Bawaslu Tolikara terkesan enggan mengakomodir setiap laporan ketidak beresan penyelenggara pemilu di Kabupaten Tolikara ini.

“Saya sudah pegang bukti dan data semua lengkap, kami tuntut PSU karena penyelenggara tidak beres, bahkan Pak Bupati sudah menyatakan kesiapan untuk PSU,” tandasnya.

Anggota Bawaslu Papua, Ronald Manoach yang dikonfirmasi membenarkan adanya aksi nekat caleg yang membawa logistik surat suara pemilu saat pembacakan hasil rekapitulasi KPUTolikara pada Pleno Tingkat Provinsi.

“Yah kami kaget, kenapa saksi bisa bawa logistik, seharusnya itu kan ada di KPU,” katanya.

Ronald mengatakan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah terkait kejadian tersebut, dimana saksi yang membawa logistik serta ketua KPU telah dimintai klarifikasi.

“Hal ini sudah ditangani ke Gakumdu, dan kita sudah minta klarifikasi soal ini, yang pasti ini akan menjadi temuan Bawaslu,” katanya.

Soal kotak suara yang disebut Benny Kogoya masih tersegel, menurut Ronald, pihaknya akan melakukan pendalaman. ” Kita masih lakukan pendamalan, pastinya dengan dibawanya kotak suara ini tentu menjadi pertanyaan bagi Bawalu, sekarang dalami dulu,” katanya. [ist/loy]