SENTANI, PapuaSatu.com – Pada puncak peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-79, tanggal 17 Agustus 2024, Pemerintah Kabupaten Jayapura menggelar upacara pengibaran sang saka merah putih di Lapangan Upacara, Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah Sentani.
Upacara yang dipimpin Pj. Bupati Jayapura, Semuel Siriwa, berlangsung hikmat, aman dan lancar.
Detik-detik proklamasi tepat pukul 10.00 WIT, ditandai dengan dibunyikan sirine panjang yang mengawali seluruh rangkaian upacara.
Pembacaan teks proklamasi dibacakan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura, Abdul Hamid Toffir, dan pembacaan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Ny. Cintiya R. Talantan.
Penyerahan alat inovasi untuk perekaman e-KTP, dan piagam penghargaan kepada wajib pajak yang selalu tepat waktu melaporkan dan membayar pajaknya, untuk kategori hotel dan kategori restauran.
Atraksi oleh ratusan Polisi Cilik (Polcil) binaan Polres Jayapura tampil menyemarakkan suasana di lapangan upacara, usai upacara digelar.
Selain itu juga ada konvoi Komunitas Vespa Kabupaten Jayapura yang dilepas Pj. Bupati Jayapura.
Pj. Bupati Jayapura, Semuel Siriwa mengungkapkan harapannya kepada seluruh komponen mmasyaraka di Kabupaten Jayapura, untuk terus dalam pekerjaan sehari-hari menunjukkan rasa perjuangan dari para pahlawan yang gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan Negara RI.
“Kalau kita sekarang ini bagaimana mengisi hasil perjuangan itu dengan karya-karya yang bisa kita berikan untuk negara, ” ujar Pj. Bupati. [yat]