Pj Sekda Papua Jamin TPP ASN Empat Bulan Tetap Dibayar Dalam Tahun Anggaran 2026

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Papua, Christian Sohilait, memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Papua untuk periode Maret hingga Juni 2026 dipastikan tetap akan dibayarkan.

Christian membantah isu ketiadaan anggaran sebagai penyebab belum cairnya TPP selama empat bulan tersebut.

Ia menegaskan alokasi dana TPP telah aman dan masuk dalam APBD Tahun Anggaran 2026 untuk satu tahun penuh.

“TPP sudah kami anggarkan untuk satu tahun. Persoalannya hanya pada mekanisme. Ada proses masuknya pendapatan daerah, perputaran kas, dan ada beberapa kebutuhan yang harus diprioritaskan terlebih dahulu,” ujar Christian kepada wartawan di Jayapura, Minggu (19/7/2026).

Menanggapi kekhawatiran terkait tunggakan empat bulan tersebut, Christian menilai kondisi itu bukan masalah mendasar selama realisasi pembayaran tetap dilakukan dalam tahun anggaran yang sama. Menurutnya, pemerintah memegang komitmen penuh untuk menyelesaikan seluruh hak ASN.

“Soal TPP ini hanya persoalan mekanisme. Namun, itu menjadi tanggung jawab pemerintah karena sudah diprogramkan dalam satu tahun anggaran dan akan kami selesaikan. Mau 10 bulan juga tidak jadi masalah, yang penting sudah diprogramkan,” tegasnya.

Keterlambatan penyaluran TPP ini sendiri dipicu oleh dinamika perputaran kas daerah. Sebagian sumber pendapatan, termasuk dana transfer dari pemerintah pusat ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), mengalami penundaan jadwal masuk.

Kondisi tersebut mengharuskan Pemprov Papua mengatur prioritas pembiayaan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan lancar.

Adapun hingga Juli 2026, Pemprov Papua tercatat baru menyelesaikan pencairan TPP untuk jatah bulan Januari dan Februari. Pembayaran tunggakan periode Maret hingga Juni akan segera direalisasikan secara bertahap seiring masuknya penerimaan kas daerah.[redaksi]