MRP Pokja Agama Rekomendasikan Solidaritas Anti Miras dan Narkoba Papua ke Kesbangpol Provinsi Papua

Foto bersama anggota MRP Pokja Agama usai diskusi dan pembentukan Panitia Kongres ke I SAMN Provinsi Papua di Hotel @Home Premier Tanah Hitam Abepura, Rabu (12/08/20)
Foto bersama anggota MRP Pokja Agama usai diskusi dan pembentukan Panitia Kongres ke I SAMN Provinsi Papua di Hotel @Home Premier Tanah Hitam Abepura, Rabu (12/08/20)

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Pokja Agama Sudah merekomendasikan Solidaritas Anti Miras dan Narkoba  (SAMN) Provinsi Papua dan Kabupaten kota Jayapura untuk ke Kesbangpol Provinsi Papua sebagai Wadah solidaritas yang punya landasan hukum demi pemberantasan Miras dan Narkoba di Papua.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pokja Agama di Majelis Rakyat Papua (MRP) Yoel Luis Mulait didampingi wakil ketua Helena Huby, S.Pd Ketua Anti Miras dan Narkoba kabupaten Kota Jayapura dan Provinsi Papua, dalam rangka diskusi dan pembentukan Panitia Kongres ke I SAMN Provinsi Papua di Hotel @Home Tanah Hitam Abepura, (12/08/2020).

“Saya lihat sebuah gerakan sosial yang dilakukan oleh Solidaritas Anti Miras dan Narkoba Papua ini perlu mendapat dukungan dari seluruh pemangku kepentingan di pemerintah Provinsi Papua mulai dari pemerintah dan masyarakat. Sebab peristiwa kekerasan yang terjadi di Papua ini rata-rata bersumber dari lantaran miras dan narkoba. Sehinggga pada kesempatan ini kami di MRP bagian Pokja Agama mendukung penuh terhadap gerakan Sosial yang dilakukan SAMN Papua,” ungkap Yoel L. Mulait kepada PapuaSatu.com.

Pihaknya menuturkan pesan yang disampaikan Ketua MRP Timotius Murib melalui Chat WA nya terkait dukungan penuh kepada gerakan SAMN Papua demi Keselamatan Generasi Papua

“Ia Pak Ketua MRP sudah menyampaikan salam hormat dan pesan beliau terhadap kegiatan Sosial yang dilakukan oleh SAMN Papua seperti ini sama hal dengan visi dan misi MRP terkait penyelamatan alam, budaya, dan Orang Asli Papua. Jadi sebagai bukti dukungan pak ketua sumbang satu ekor Babi dan kami dari anggota MRP pokja Agama juga sumbang satu ekor Babi untuk sukseskan kegiatan Kongres ke I SAMN Papua nanti,” tutur Mulait.

Yoel Luis Mulait yang sedang pimpin Anggota MRP bagian Pokja Agama juga menyebutkan upaya rekomendasi ke kesbangpol Provinsi Papua itu sudah keluar tertanggal 12 Agustus 2020 demi  landasan hukum terhadap memberantasan Miras dan Narkoba yang dilakukan oleh SAMN Papua.

“Kami mendesak kepada pemerintah Provinsi melalui kesbangpol untuk segera didaftarkan Anti miras dan Narkoba dan itu tugasnya pemerintah adalah mendaftarkan solidarits ini secara Legal dengan demikian SAMN yang dimotori anak muda Papua ini bisa melakukan gerakan-gerakan positif terkait penyelamatan regenerasi Papua dari bahaya Miras dan Narkoba,” tegasnya.

Sementara itu Wakil Ketua anggota MRP Pokja Agama ibu Helena Huby S.Pd Mengatakan kegiatan-kegiatan positif terkait keselamatan nasip regenerasi Papua dari bahaya Miras dan Narkoba di kabupaten kota Jayapura dan provinsi Papua ini perlu didukung dari pemerintah, LSM, Instansi-instansi terkait, dan masyarakat Asli Papua.

“Kedepan nasip anak-anak Papua sebagai generasi penerus Papua pasti akan lebih hancur dan nanti akan terjadi pula pada pejabat-pejabat Papua yang diberikan jabatan di pemerintahan ini akan terjerumus dalam pengaruh Miras dan Narkoba. Sebab pada tahun-tahun sebelumnya saya pernah sampaikan hal-hal seperti ini hanya di kalangan mahasiswa namun hasilnya belum sempat terwujud.  Jadi saya sebagai anggota MRP wakil ketua Pokja Agama siap mendorong Solidaritas Anti Miras dan Narkoba untuk selamatkan manusia Papua dari bahaya konsumsi Miras dan Narkoba,” jelas Helena Huby pada kesempatan yang sama.

Helena Huby juga menyinggung perda Kota Jayapura terkait pelarangan penggunaan kantong Plastik di setiap toko dan mall. Menurutnya hal plastik ini tidak terlalu besar dibanding angka kriminalitas yang terjadi di Kota Jayapura dengan latar belakang Miras dan Narkba.

“Di kota Jayapura ini banyak kejadian seprti angka tabrakan lalulintas, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Pembunuhan, Pemerskosaan, perampokan, dan HIV/AIDS, yang membuat angka kematian meningkat ini kan rata-rata bersumber dari Miras dan Narkoba, lalu pemerintah hanya membiarkan begitu saja. Saya sangat sayagkan nasip regenerasi Papua kedepan dengan kebijakan pemerintah kota. Kita sudah ketahui bersama bahwa di setiap mata jalan di kota Jayapura ada penjualan Miras Ilegal lalu pihak-pihak yang berwajib juga membiarkan gerakan-gerakan ilegal. Sementara kegiatan Sosial menyangkut keselamatan manusia Papua dari bahaya konsumsi Miras dan Narkoba di kota, dikatakan kagiatan Ilegal,” ungkap Helena.[Miki]