OTK Serang Satu Anggota Polres Yahukimo Hingga Tewas

313

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Satu anggota Polres Yahukimo bernama Bripda Oktovianus Buara, tewas diserang orang tidak di kenala (OTK) di pertigaan jalan sekitar ruko Block B, Jalan Papua, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (16/4/2024).

Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto, S.Sos., M.M, saat dikonfirmasi. membenarkan kejadian tersebut.

“Ya, benar Bripda Oktavianus ditemukan meninggal dunia yang diduga akibat dianiaya OTK dan rencana jenazah akan dievakuasi ke Jayapura,” kata Kapolres Yahukimo via selulernya.

Kapolres menjelaskan, peristiwa itu diketahui sekitar pukul 05.30 WIT menerima laporan adanya penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di depan Ruko Blok B Jalan Pasar Baru atau sekitar 200 meter dari Polres Yahukimo, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Atas kejadian ini, kata Kapolres, korban mengalami luka tusukan di sekujur tubuh pada sisi tangan kanan dan kiri, bagian belakang dan luka sobekan pada bagian belakang leher korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

” Saat ini anggota masih melakukan penyelidikan dan melaksanakan olah TKP guna mengungkap kasus tersebut,” tuturnya.

Ia menegaskan, pihaknya telah memerintahkan seluruh anggota untuk melakukan pengejaran dibantu Satgas Damai Cartenz.

“Sudah melakukan pengejaran dan penyisiran di lokasi kejadian dan berhasil mengamankan 3 orang yang didug kuat melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujar Kapolres.

Ketiga orang tersebut masing UH (18), ARH (19) dan RW (21) dan kini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Polres Yahukimo. [tania]