Pemerintah Kabupaten Jayapura Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029 Kabupaten Jayapura

SENTANI, PapuaSatu.com – Pemerintah Kabupaten Jayapura menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun2025-2029 di salah satu hotel di Kota Sentani, Kamis (24/7/25).

Bupati Yunus Wonda mengungkapkan bahwa Musrenbang tersebut merupakan salah satu tahapan atau mekanisme baku yang harus dilakukan pemerintahan, yang dimulai dari Musrenbaang distrik, dilanjutkan Musrenbang kabupaten, dan akan dilanjutkan lagi ke Musrenbang tingkat provinsi.

“Sehingga ke depan itu kita tidak keluar dari misi program yang sudah dibuat oleh pemerintah melalui Bappeda dan semua dinas,” ungkapnya saat ditemui wartawan di Sentani, Kamis (24/7/25).

Musrenbang tersebut, kata bupati, membahas hal-hal yang menjadi acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Jayapura yang disinkronkan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Jayapura.

“Karena jangan terjadi dalam perjalanan, terus ada muncul ide-ide baru yang bukan dari visi misi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Dr. Yusuf Yambe Yabdi,ST,MT menambahkan, bahwa Musrenbang tersebut lebih untuk melakukan pembahasan serta mengkonsolidasikan poin-poin penting arah kebijakan pembangunan selama lima tahun kepemimpinan Dr. Yunus Wonda,SH,MH dan Wakil Bupati, Haris R. Yocku,SH.

“Ini yang kemudian kita bahas bersama nara sumber-nara sumber yang ada.

Jadi nara sumber yang ada itu dari pusat, dari BAPPENAS itu bicara tentang keselarasan RPJMD di Kabupaten Jayapura dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden. Masuk lagi ke BANGDA dari Kemendagri. Itu konsistensi kita terhadap tahapan yang sudah kita lakukan,” jelasnya.

Musrenbang tersebut, kata Yusuf Yambe Yabdi, juga bagian dari monitoring dari KPK yang meminta supaya RPJMD bisa segera selesai.
Diakui, rumusan hasil Musrenbang tersebut, nantinya akan menjadi satu kesatuan dengan dokumen Kajian lingkungan Hidup Strategis dan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).[yat]