JAYAPURA, PapuaSatu.com – Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM secara tegas menyampaikan bahwa pajak restoran dan perhotelan di Kota Jayapura akan dibebas selama 6 bulan.
Alasan itu sebagai bentuk penghargaan Pemerintah Kota Jayapura kepada pengusaha yang turut memajukan Kota Jayapura dan meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus sebagai bentuk kebijakan untuk mendongkrak para pengusaha-pengusaha baru di Kota Jayapura.
“Hal itu merupakan kebijakan saya sejak saya menjabat sebagai Kadispenda Kota Jayapura, makanya program ini akan saya lanjutkan terus sampai sekarang,” ungkapnya kepada awak media usai peresmian Hotel Horison Kotaraja, Kamis (11/7/2019).
Wali Kota menegaskan, kebijakan yang diberikan hanya 6 bulan. Selanjutnya wajib membayar pajak sesuai dengan pendapatan usaha.
“Hanya 6 bulan awal, setelah itu mereka wajib membayar sampai seterusnya karena ini adalah bentuk kontribusi pengusaha tersebut untuk Kota Jayapura,” paparnya.
Orang nomor satu di Kota Jayapura ini merespon baik dengan hadirnya restoran dan hotel-hotel baru dan megah di kota Jayapura. Kehadiran Restoran dan Hotel di Kota Jayapura dapat meningkatkan PAD bagi Pemkot.
Selain peningkatan PAD juga memberikan kenyamanan kepada para tamu dari luar kota. “Ya, tamu-tamu dari luar kota tidak perlu khawatir lagi soal penginapan. Kami akan beri kenyamanan,” ucapnya.
Kepercayaan ini Wali Kota berharap kepada para pengusaha agar dapat menata tempat usahanya dengan interior kearifan lokal serta dapat melibatkan orang Papua yang mampu dan cerdas untuk bekerja. “Restoran dan Hotel harus membuka lapangan pekerjaan kepada orang Papua sehingga dapat mendongkrak perekonomian mereka,” tekan Wali Kota.
Dikesempatan yang sama, Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Papua, Sahril Hasan menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Wali Kota Jayapura yang telah hadir dan berikan kebijakan terkait bebas pajak selama 6 bulan tersebut.
“Terimakasih kepada pak Walikota yang telah memberikan kemudahan bagi kami yakni memberikan kebijakan bebas pajak 6 bulan kepada para pengusaha baru. Saya dan para pengusaha pikir ini bisa menjadi satu kesempatan para investor lain bisa datang ke Papua untuk membangun hotel ataupun restoran,” tutupnya. [ayu]