Pemprov Papua Perkuat Pengawasan LHKPN Jelang Batas Akhir Pelaporan

Caption : Kepala Inspektorat Provinsi Papua, F. Danny Korwa saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Workshop dan Validasi Data Wajib Lapor LHKPN yang digelar di Jayapura, Selasa (18/11/2025).
Caption : Kepala Inspektorat Provinsi Papua, F. Danny Korwa saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Workshop dan Validasi Data Wajib Lapor LHKPN yang digelar di Jayapura, Selasa (18/11/2025).

JAYAPURA, PapuaSatu.com –  Pemerintah Provinsi Papua memperkuat sistem pengawasan internal menjelang penutupan masa pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025 melalui Workshop dan Validasi Data Wajib Lapor LHKPN yang digelar di Jayapura, Selasa (18/11/2025).

Inspektur Daerah Papua, Danny Korwa, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh pejabat wajib lapor memahami prosedur serta standar kelengkapan dokumen LHKPN.

Menurutnya Danny, akurasi penyampaian laporan kekayaan menjadi kunci penting dalam menjaga kualitas pengawasan.

Danny mengungkapkan bahwa pentingnya koordinasi antara pejabat wajib lapor dan admin LHKPN di masing-masing perangkat daerah. Untuk itu diminta kepada para admin agar bekerja lebih proaktif dalam memeriksa data dan memberikan pendampingan agar tidak terjadi kekeliruan saat proses validasi.

“Penyusunan LHKPN bukan hanya memenuhi ketentuan, tetapi juga bagian dari transparansi dan integritas kinerja pemerintahan,” ujar Danny.

Danny menjelaskan, pemutakhiran data dan validitas informasi harta menjadi aspek yang terus diperkuat. Dimana pemerintah daerah juga memastikan seluruh proses pelaporan berjalan tepat waktu menjelang penutupan tahun anggaran, dengan menerapkan pengawasan berlapis guna mencegah penundaan maupun kesalahan data.

Pemprov Papua menegaskan bahwa pelaporan LHKPN merupakan instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas pejabat publik. Komitmen ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat. [redaksi]