
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Ketua Forum pemuda kampung Nolokla, Yansen Ohee meminta tegas kepada panitia pemilihan kepala Desa pilklades kampung Nolokla yang diselenggarakan pada tanggal, 26 November 2020 di Obe Kampung Harapan itu segera dilakukan Pemilihan Suara Ulang PSU, terhadap kandidat terpilih, Sabtu (28/11/2020).
Menurut Yansen Ohee, pemilihan yang dilakukan dalam pilkades kampung Nolokla itu tidak sah karena ada terjadinya beberapa kecurangan yang dilakukan oleh kandidat terpilih. Maka forum pemuda kampung minta harus dilakukan pemilihan suara ulang.
“Kami pemuda kampung Nolokla sudah memiliki beberapa bukti kecurangan yang dilakukan oleh kandidat no 6 pada pemilihan kepala kampung Nolokla yang berlangsung di Obe kampung harapan pada 26 kemarin. Sehingga kami nyatakan pemilihan tersebut cacat atau tidak sah,” ucap Yansen Ohee melalui media ini.
Ia menegaskan, Pemilihan Kepala Desa Kampung Nolokla sudah jelas-jelas kecurangan. Buktinya, kandidat no urut 6 melakukan pemaksaan terhadap 115 pemilih untuk memilih dengan cara pembuatan 115 buah KTP dalam satu hari pada H-5 pemilihan berlangsung.
Bukti bukti kecurangan lainnya yakni, kandidat terpilih melakukan suap terhadap warga dengan jumlah uang Rp 100 000-250 000 an lebih untuk memilih. Akhirnya, para pemilih melakukan pengulangan atau pendobelan suara dengan cara ganti-ganti KTP dan itu dari pihak keamanan sempat mengamankan terhadap pelaku.
“Kecurangan lainnya yaitu terjadi penghalangan terhadap beberapa warga sebagai pemilih sah untuk kandidat lain dalam pemilihan kepala kampung Nolokla,” ungkap Yansen.
Yansen Ohee pria Sulung dari Ondofolo Heram Rasim Klebeuw Moses Ohee itu, menuturkan terkait hasil pencarian bukti kecurangan yang terjadi pada saat pemilihan kepala kampung Nolokla di Obe kampung Harapan Sentani Timur kabupaten Jayapura Papua tahun 2020.
Untuk itu, Yansen mengaku, pihaknya sempat melakuan keributan pada saat pemilihan tanggal 26 thaun 2020 tersebut. Hal itu dikarenakan sudah terlihat kecurangan dalam pemungutan suara sehingga tindakan pemuda kampung tersebut sudah ditanggapi oleh kepala distrik Sentani Timur bapak Stefen Ohee. “Ya, sudah di tanggapi karena beberapa bukti yang kami sampaikan,” tukasnya.
Lebih lanjut disampaikan Yansen, bahwa dirinya meminta kepada bupati kabupaten Jayapura dan pihak terkait lainnya untuk tidak mengesahkan surat keputusan SK pelantikan terhadap kepala kampung Nolokla terpilih, sebelum menjawab tuntutan Forum Pemuda Kampung Nolokla tersebut.
“Saya Sebagai ketua Forum Pemuda mewakili seluruh pemuda kampung Nolokla meminta bapak Bupati dan pihak-pihak terkait lainnya agar tidak menerima SK pelantikan terhadap kepala kampung terpilih sebelum tuntutan kami PSU ini diproses. Kalau tidak kami pemuda kampung akan tetap gagalkan pelantikan kepala kampung terpilih,” tegasnya.
Sementara itu salah satu anggota Forum Pemuda kampung Nolokla, Jefri Henry Pouw menambahkan terkait ada nya pelanggaran dalam pemilihan kepala kampung Nolokla pada tahun ini yang tidak sesuai peraturan pemilihan kepala Desa yaitu Undang-undang nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala Desa.
“Fakta integritasnya jelas bahwa seorang calon kepala kampung yang melakukan pelanggaran saat proses pemungutan suara, entah melakukan praktek MONEY POLITIK ataupun mobilasasi masa secara terang-terangan di sekitar area pencoblosan, calon tersebut harus siap di diskualifikasi sesuai peraturan panitia,” ujar Jefri kepada PapuaSatu.com.
Pihaknya berharap bahwa keamanan dam Pilkades serentak di beberapa kampung khususnya kampung Nolokla, perlu perbaiki demi kesejahteraan warga kampung tersebut.
“Kami pemuda harap kesalahan yang dilakukan pada saat Pilkades kemarin itu perlu diperbaiki lalu Bupati boleh melantik. Supaya dalam masa kepemimpinan dari pihak yang terpilih nanti,” harap Jefri. [miki]










