Pleno Pemungutan Suara Distrik Pelebaga Menemui Kendala

700

WAMENA, PapuaSatu.com – Dalam Pleno Hasil Pemungutan Suara di tingkat PPD Distrik Pelebaga, mengalami kendala, pasalnya hasil berita acara dari beberapa KPPS-PPS tidak terkumpul.

Hal itu disampaikan Aliminus Wuka selaku ketua PPD Distrik Pelebaga menyampaikan pada Jumat, 16 Februari 2024.

“Baik kami Demisioner PPD Distrik sudah punya mekanisme dari atasan kami untuk melakukan pleno. Namun kami sudah mengalami kendala sebanyak 5 kampung belum mengantar hasil rekapannya, menyulitkan jalannya pleno hari ini,” ungkap Aliminus.

Lanjut Aliminus, PPD dan Panwas tingkat distrik akan berupaya mengakomodir PPS yang belum mengantar rekapannya.

“Jika kelima kampung tersebut tidak datang, pleno akan tetap dilakukan dengan hasil C1 yang telah masukan hasil berita acaranya, sambil mengejar teman-teman yang belum kumpul”, pungkasnya.

Menurut Aliminus, waktu yang terbatas dari KPU menimbulkan tantangan, dengan hanya 2 hari untuk pleno dan 2 hari rekapan, serta satu hari tambahan di PPD distrik.

Aliminus Wuka juga mengapresiasi masyarakat distrik Pelebaga yang selalu peduli dan tertib dalam proses pemungutan suara di masing-masing TPS dari 13 kampung atau Desa distrikPelebaga kab Jayawijaya Papua Pegunungan, menandakan kepedulian untuk melahirkan seorang anggota DPR di kursi legislatif.

“Kami punya mimpi besar untuk melahirkan dua Kursi DPRD Kabupaten Jayawijaya dari Distrik Pelebaga, maka masing-masing KPPS-PPS boleh kasih keluar suara ke distrik lain tetapi kami PPD DistrikPelebaga khususnya, akan tarik kembali demi kepedulian kami terhadap daerah”, tutupnya.[Miki]