Polisi OTT Dua Anggota Panitia Distrik Jayapura Selatan

421
Caption : Aparat Kepolisian resort Saat mengamankan Dua anggota Panitia Distrik, Senin (20/5/2019) dini hari.
Caption : Aparat Kepolisian resort Saat mengamankan Dua anggota Panitia Distrik, Senin (20/5/2019) dini hari.

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Aparat Kepolisian resort Jayapura berhasil melakukan Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua Dua anggota Panitia Distrik (Pandis) Jayapura Selatan, Senin (20/5/2019) dini hari.

Keduanya, masing-masing berininsial IW dan VR. Kini sudah diamankan bersama barang bukti sejumlah uang pecahan Rp 100 ribu dan juga telepon genggam yang diduga digunakan berkaitan tentang Pemilu.

Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas, SH, SIK saat dikonfirmasi melaluiKasat Reskrim Polres Jayapura Kota AKP Sugeng Ade Wijaya di Mapolres Jayapura Kota, membenarkan adanya OTT terhadap dua anggota Pandis tersebut.

“Penangkapan kedua pelaku dari hasil laporan dari masyarakat. Lokasi OTT di halaman Saga Abepura sekitar pukul 24.00 WIT. tersangka berada di dalam mobil waktu ditangkap,” katanya.

Saat ketangkap,  lanjut Sugeng, keduanya diringkus dan langsung diamankan ke Mapolres Jayapura Kota  guna dimintai keterangan klarifikasi lebih lanjut.

“Kami akan minta keterangan kepada kedua tersangka, terkait dari mana sejumlah nominal uang pecahan Rp 100.000,- itu dan akan mengecek percakapan dalam telepon seluler,”ungkapnya

Tak hanya itu, Komisioner Bawaslu Kota Jayapura, Rinto Pakpahan ketika dikonfirmasi, ia membenarkan peristiwa OTT dua Pandis tersebut yang terdiri dari ketua dan anggota.

“Tentu apabila terbukti akan diberhentikan, namun saat ini masih akan dilakukan pemeriksaan, jadi kita akan lihat dulu,” ucapnya.

Menurut informasi, Rinto mengaku bahwa penanganan kasus insial IW (ketua) dan VR (anggota) tersebut bawaslu di kenakan peraturan bawaslu nomor 4 tahun 2019.

“Pidana akan kita dalami. Yang pasti kalaupun tidak terjerat pidana pemilu, kami akan jerat pidana lain yakni pidana umum atau khusus, karena mereka korupsi penyelenggrara di biayai oleh negara,”tukasnya. [ayu]