Program 100 Hari Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Mulai Berjalan

Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen
Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen

JAYAPURA, PapuaSatu.com  – Pemerintah Provinsi Papua mulai menjalankan program 100 hari kerja dibawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen.

Kepada wartawan, Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, menegaskan, program 100 hari kerja ke depan telah terintegrasi dalam rencana kerja masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Program 100 hari kerja sementara berjalan,” ungkapnya kepada awak media di Kantor Gubernur Papua, Senin (10/11/2025).

Aryoko mengungkapkan bahwa program nasional yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto sejalan dengan visi dan misi besar Pemerintah Provinsi Papua di bawah kepemimpinan Fakhiri–Rumaropen.

“Mulai tahun 2025 ini, RPJM transisi sudah masuk, dan untuk lima tahun ke depan kita sesuaikan dengan tahapan pelaksanaan pembangunan dari tahun 2025 menuju 2030,” jelasnya.

Dijelaskan, salah satu fokus utama dalam 100 hari kerja tersebut adalah penataan kelembagaan dan evaluasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Selain itu, sektor kesehatan dan pendidikan juga menjadi perhatian utama. Setiap SKPD saat ini tengah melaksanakan berbagai program untuk memperkuat pelayanan publik di dua bidang tersebut.

“Pemerintah Provinsi juga sedang menggalakkan upaya pencegahan stunting melalui kerja sama lintas dinas, terutama Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Pada bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, lanjut Aryoko, juga tengah dijalankan sejumlah program yang mendukung visi dan misi pemerintahan baru dalam 100 hari pertama. “Kita baru bisa mengukur hasilnya melalui evaluasi setelah satu tahun kerja,” tutupnya. [redaksi]