JAYAPURA, PapuaSatu.com – MoU atau nota kesepahaman antara eksekutif dan legislatif terkait Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jayapura Tahun 2025-2045 berhasil ditandatangani, Kamis (1/8/24).
Penandatanganan MoU yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Sentani, ditandatangani oleh Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo dan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Ny. Cintiya R. Talantan, yang disaksikan Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Jayapura, Muammad Amin, dan anggota dewan yang hadir.
Rapat paripurna yang sempat diskors pada 30 Juli 2024 karena hanya dihadiri empat anggota dewan, saat kembali digelar pada Kamis (1/8/24) kembali harus diskors, setelah bertubi-tubi diinterupsi oleh sejumlah anggota dewan.
Setelah diskors selama satu jam untuk rapat internal pimpinan dan anggota dewan, akhirnya disepakati untuk ditandatangani.
Terkait skorsing, Muhammad Amin mengungkapkan bahwa akibat ada sebagian anggota dewan yang belum mengetahui isi MoU.
“Sebenarnya kemarin kan kita sudah bahas di Jakarta dengan TAPD sama Bappenas, tapi memang ada beberapa teman yang tidak sempat mengikuti,” ungkapnya saat ditemui wartawan usai sidang.
Di kesempatan sama, Pj. Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo menyampaikan terimakasih dan apresiasinya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jayapura atas ditandatanganinya MoU RPJPD tersebut.
Terkait dinamika yang terjadi dalam proses persidangan, kata Triwarno, sebagai hal yang biasa.
“Hal-hal yang kita lihat beberapa hari belakangan itu hal yang biasa ya. Dinamika itu biasa untuk hal yang baik,” ujarnya.[yat]