Taspen Cabang Jayapura Cairkan Gaji Pensiunan Dua Hak Sekaligus Senilai 53,5 M

1387
Caption : Salah satu pegawai PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Jayapura memastikan pembayaran gaji pensiunan 13 dan gaji bulan Juli 2019 berjalan lancar
Caption : Salah satu pegawai PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Jayapura memastikan pembayaran gaji pensiunan 13 dan gaji bulan Juli 2019 berjalan lancar

JAYAPURA, PapuaSatu.com – PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Jayapura sebagai pengelola dana pensiun di wilayah kerja Provinsi Papua mencairkan gaji pensiun ke tiga belas dan gaji pensiunan bulan Juli tertanggal 1 Juli 2019.

Pembayaran Pensiun ke-13 Tahun 2019 bagi para Pensiunan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor: 35 Tahun 2019 tanggal  06 Mei 2019 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 57/PMK.05/2019 tanggal 10 Mei 2019 serta Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Nomor: S-74/PB.7/2019 tanggal 14 Mei 2019 tentang Pemberian Pensiun Tunjangan Ketigabelas dalam Tahun Anggaran 2018  kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian RI, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan penerima Tunjangan.

“Gaji pensiunan 13 dan gaji bulan Juli langsung cair hari ini, agar pensiunan menerima dua hak sekaligus,” ucap Kepala PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Jayapura, Oktrizal AZ saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Senin (1/7/2019).

Menurut dia, bagi penerima pensiunan di Papua kurang lebih sebanyak 22.830 orang. “Ya, dan dana tersebut senilai kurang lebih 53,5 Miliar, melalui 11 Mitra Bayar baik Kantor Pos maupun Perbankan yang menjadi kantor bayar,” ungkapnya.

Maka, guna memastikan pencairan dana tersebut berjalan dengan lancar dan tepat waktu, PT TASPEN (Persero) Kota Jayapura memantau ke beberapa mitra PT TASPEN. “Tadi kami ke 6 bank dan kantor pos untuk memantau sebagai sample, berjalan lancar namun ada sedikit kendala karena listrik padam tapi secaa umum berjalan lancar,” tutupnya. [ayu]