Tim Kesehatan Sisir Warga Yang Dikarantina Khusus, Bupati : Bila Sudah Selesai Bisa Diketahui Kapan Pembatasan Diakhiri

289
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw

SENTANI, PapuaSatu.com – Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw menegaskan, Karantina Wilayah Tertentu yang dilakukan oleh pihaknya melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mulai Hari Rabu (22/4/2020) hanya berlaku bagi RW 08/ RT 01,02,03,04 di Kelurahan Hinekombe dan RW 08/RT 02,03,04,07 di Kelurahan Dobonsolo, Distrik Sentani.

“Jadi masing-masing RW ada empat RT yang tersebar di dua kelurahan, Hinekombe dan Dobonsolo. Sementara jumlah kepala keluarga ada 1066 dan 5000-an jiwa di dalam wilayah tersebut,” ujar Bupati Awoitauw saat ditemui di Media Center Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jayapura, Kamis (23/4/2020).

Dikatakan, karantina wilayah khusus selama 14 hari tersebut, dilakukan karena dari data kerja Tim Gugus Tugas Kabupaten Jayapura memberikan informasi bahwa penyebaran virus corona di Kabupaten Jayapura terbanyak di wilayah tersebut, yang berasal dari cluster Gowa.

Untuk cluster Rembang dan Bogor sudah dilakukan Rapid Test dan hasilnya negatif, sementara dibeberapa titik (Kertosari, Dosai, Pasar Lama)  dari cluster Gowa hasilnya juga negatif dan sudah ada yang sembuh.

“Yang terus meningkat ini dari kawasan eks pasar lama, sehingga saat ini kita berada pada angka 25 orang yang positif, oleh sebab itu kawasan tersebut kita karantina,” jelasnya.

Menurutnya, dengan karantina wilayah tertentu akan diketahui jumlah orang yang terindikasi covid-19, maupun yang dalam kondisi sehat.

Saat ini tim medis sedang menyisir semua warga dengan Rapid Test, supaya dalam beberapa hari kedepan dapat dipastikan peta penyebaran covid -19 di kawasan tersebut.

“Bisa jadi ada yang postif tetapi tidak melaporkan diri, oleh sebab itu dalam waktu singkat ini tim harus mendapat semua datanya,” kata Awoitauw.

Dengan demikian, kata Bupati dua periode ini, data yang terhimpun dari wilayah yang dikarantina tersebut segera dikerjakan.

“Supaya kita juga dapat memastikan kapan pembatasan-pembatasan ini dapat diakhiri,” jelasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie mengatakan, dalam masa karantina wilayah tertentu ini, masyarakat yang berada dalam wilayah tersebut diharapkan untuk tidak beraktifitas di luar rumah.

“Tim gerak cepat dengan jumlah yang terbatas akan bekerja dari rumah ke rumah, sehingga masyarakat juga diharapkan ada kerja sama sehingga kerja-kerja yang dilakukan dapat berjalan dengan baik dan tuntas,” pungkasnya.[yat]