
KEEROM, PapuaSatu.com – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif PR 328/DGH di wilayah perbatasan mengamankan 2 pucuk senjata jenis Pistol FN dan Air soft gun milik warga saat sweeping di depan Pos Koya koso, Minggu (09/06/2019).
Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa kejadian bermula saat Personel Pos Koya koso yang dipimpin oleh Letda Inf Fajrin memeriksa seorang pengendara sepeda motor.
“Saat itu Anggota a.n. Praka Sihotang menghentikan sebuah kendaraan Vario yang melaju dari arah Abepura dan saat dilakukan pengecekan, anggota menemukan 1 Pucuk Senjata Pistol Api jenis FN belgius di dalam tas. Kepemilikkan Pistol berininsial JB (27),” jelas Mayor Erwin.
Tidak lama kemudian, lanjut Mayor Erwin, Anggota Pos a.n. Pratu Tumengge menghentikan kembali 2 orang pengendara sepeda motor.
“Karena curiga langsung mengejar dan menghentikan laju kendaraannya. Saat diperiksa salah pemilik kendaraan berininsial YK (24 Th) Warga Kampung Terfones membawa 1 pucuk pistol Air soft gun, bersama 7 butir munisi Air soft gun dan 1 buah magasen,” jelas dia.
Ia menegaskan sesuai dengan peraturan Undang-undang bahwa setiap orang dilarang memiliki, menyimpan dan membawa senjata api secara illegal selain membahayakan keamanan juga membahayakan orang-orang disekitar, “Saat ini keduanya beserta barang bukti sudah diamankan ke Kolakopsrem 172/PWY untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya. [loy]