
SENTANI, PapuaSatu.com – Mulai Hari Selasa (1/9/20), petugas Sensus Penduduk (SP) 2020 akan mendatangi setiap rumah penduduk dalam waktu satu bulan (1-30 September), terutama yang belum melakukan pendataan mandiri secara online.
Para petugas SP 2020 yang bertugas di Kabupaten Jayapura, resmi mulai bertugas Hari Senin (31/8/20), yang ditandai dengan pelepasan oleh Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw pada apel pagi di Lapangan Upacara Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah Sentani, Senin (31/8/20).
Selain melepas para petugas lapangan SP 2020, Bupati juga menyerahkan alat perekaman e-KTP untuk Kantor Distrik Sentani dan Distrik Nimboran, dan penandatanganan pakta integritas dalam mendukung suksesnya SP 2020.
Selain bupati, pakta integritas juga ditandatangani oleh Forkopimda, para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura, tokoh adat, tokoh agama, dan sejumlah tokoh di Kabupayen Jayapura lainnya, serta para kepala distrik.
“Mudah-mudahan dengan adanya dukungan pemerintah dan berbagai tokoh dan stakeholder terkait, pelaksanaan sensus penduduk 2020 dapat selesai dengan sebaik-baiknya,” ungkap Kepala BPS Kabupaten Jayapura, Jeffrey De Fretes saat ditemui papuasatu.com di ruang kerjanya, Senin (31/8/20).
Pakta integritas tersebut sebagai bentuk dukungan tercapainya satu data.
Sehingga, nantinya data yang terkait dengan kependudukan di seluruh tanah air yang dipakai hanya satu, yakni dari hasil sensus penduduk tersebut.
Dengan pelepasan petugas sensus ke lapangan dan penandatangan pakta integritas, pelaksanaan sensus penduduk bisa mendapat dukungan dari seluruh masyarakat di Kabupaten Jayapura, dengan menerima petugas sensus dan bersedia memberikan data keluarga yang diminta.
“Karena ini pekerjaan yang besar dan membutuhkan waktu yang lama. Karena itu saat petugas kami datang masyarakat harus menerima,” harapnya.
Tercapainya satu data penduduk Indonesia, kata Jefrey De Fretes, otomatis kedepan nanti, baik untuk data Pilkada, data untuk perencanaan pembangunan, data untuk penyaluran bantuan kepada masyarakat, hanya memakai data tersebut.
Kalau ada warga yang menolak, maka data pribadi dan keluarganya tidak tercatat di dalam database penduduk.
“Nanti akan merepotkan mereka sendiri pada saat membutuhkan aplikasi kependudukan,” tegasnya.[yat]










