Wakapolda Papua Terima HKI Dari Kemenkumham

792
Caption : Pelaksana Kepala Kantor kemkumham, Max Wambrauw saat menyerahkan dokumen HKI kepada Wakapolda Papua, Brigjen Yakobus Marjuki di kediamannya, Selasa (29/5/2019).
Caption : Pelaksana Kepala Kantor kemkumham, Max Wambrauw saat menyerahkan dokumen HKI kepada Wakapolda Papua, Brigjen Yakobus Marjuki di kediamannya, Selasa (29/5/2019).

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Wakapolda Papua, Brigjen Yakobus Marjuki menerima dokumen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas batik hasil karyanya sendiri.

HKI sendiri adalah hak hukum yang menjamin  seorang penemu atau pencipta dapat memperoleh hak-haknya secara eksklusif baik secara material maupun imaterial atas karya yang dihasilkan.

Penyerahan Dokumen HKI ini diserahkan langsung oleh  Pelaksana Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Papua, Max Wambrauw di kediaman Wakapolda Papua, Brigjen Yakobus Marjuki, Selasa (29/5/2019).

“Kami menyerahkan dokumen Hak Cipta kepada Wakapolda karena telah mendaftarkan hasil karyanya berupa karya batik  dengan motif ciri khas Papua  pada  prosedur pendaftaran HKI dalam bentuk hak cipta,” tambahnya.

Max menjelaskan, hal tersebut sangat penting karena tanpa registrasi hak cipta ke badan hukum resmi, sampai kapanpun karya  akan dianggap sebagai properti umum dan dapat digunakan atau diperbanyak semaunya orang lain tanpa aturan yang jelas, sehingga ahirnya akan merugi secara material dan imaterial.

Untuk itu, Max berharap agar semua karya cipta kita harus didaftarkan agar mendapat perlindungan hukum. “Jangan sampai ketika hasil karya kita, orang lain mengambilnya dan mendaftarkan sebagai karya ciptanya, maka kita harus banyak mengeluarkan dana yang besar untuk mendapatkan kembali hak cipta kita,”tuturnya.

Seiring berjalannya waktu, lanjut Max, karya cipta ukiran pada batik ini diharapkan dapat memotivasi orang Muda Papua agar terus melukis dan berkembang menghasilkan karya seni karena Papua ini unik banyak sekali potensi anak Papua dalam seni ukir dan karya cipta yang lain.

“Karya cipta sudah ada, dalam menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) XX batik ini bisa menjadi salah satu ikon dan dikenakan peserta PON di Papua,”ujarnya.

Sementara itu, Brigjen Yakobus Marjuki mengaku, dirinya berani menciptakan motif Papua ini dan siap bersaing dengan batik-batik lainnya. “Kita punya kopetensi pengukir, seni lukis dan seni tulis,ini yang kita tonjolkan di dalam batik ini,”akunya.

Alasan dari didaftarkannya karya cipta ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Marjuki menjelaskan agar orang yang memakai batik ini ada rasa kenyamanan dan kebanggaan.  “Legalitasnya ada, kualitasnya terjamin, maka perlu saya daftarkan sebagai hak paten, itu motivasi saya,”bebernya.

Sementara proses pengerjaan batik itu, Yakobus mengatakan dikerjakan dilingkungannya di Daerah Jogjakarta. Disana banyak ahli-ahli tulis dan lukis yang memang keterampilan khusus yang dimiliki seseorang untuk membatik.

“Pembuatannya memang tidak muda, karena memerlukan keterampilan khusus yaitu melukis, baik hewan, orang, tumbuhan dituangkan ke dalam batik, disesuaikan dengan ciri khas Papua yang identik dengan tifa dan lainya,”imbuhnya.

Ke depan dirinya yakin akan memberdayakan masyarakat asli Papua, manakala mereka mau terampil, pada dasarnya kita kan ingin menularkan ilmu itu untuk di Papua, sehingga akan tercipta seni-seni lukis yang bentuknya unik-unik lainnya. “Orang kan selalu ingin tampil beda, tidak mau yang sama untuk itu, kita tonjolkan seni yang indah di dalam batik ini,” jelasnya.

Untuk harga dari batik ciri khas Papua tersebut kain sutra berkisar antara Rp 600.000 – Rp 2.500.000,-. [ayu]