
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Satuan Lalulintas Polresta intens melakukan strong point untuk menjaga kamseltibcar lantas di Kota Jayapura.
Kepada awak media, Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas AKP Muh. Akbar, S.Sos Strong Point dilakukan pada pagi hari mulai pukul 06.00 WIT hingga Pukul 08.00 WIT, sedangkan untuk sore hari dilakukan pada pukul 16.20 WIT-17.00 WIT.
“Kami lakukan Strong Point ini karena banyaknya pengendara di titik Kota Jayapura. Kami juga melakukan kolaborasi dengan Dit Lantas Polda Papua,” ujar Kasat Lantas, AKP Akbar kepada wartawan di halaman Mapolresta Jayapura Kota.
AKP Akbar menjelaskan, ada beberapa titik personil di turunkan untuk melakukan pengaturan di jalan yang merupakan jam-jam rawan kemacetan, terutama di titik-titik keramaian, pagi saat masyarakat mulai beraktifitas dan sore hari saat pulang kantor.
“yang menjadi titik kemacetan ini seperti di Lampu Merah Hamadi, Pertigaan Ring Road, pertigaan Resimen, Patung, PLN Kota Jayapura, Pertigaan Depan Toko Varian, Pasar termasuk di depan Hotel Djasmin,” ujarnya.
Sementara, lanjutnya, di malam hari atau Light Blue yang biasa disebut patroli biru, dimulai dari pukul 19.00 WIT hingga pukul 21.00 WIT. Hal itu juga untuk mengantisipasi adanya aktifitas balap liar yang kerap terjadi di malam hari, sehingga melanjutkan patroli dari pukul 01.WIT dinihari hingga pukul 05.00 WIT pagi.
Selain itu, Pria berdarah Sulawesi menyampaikan bahwa, selama liburan sekolah pihaknya akan lebih aktif dalam menjaga lalu lintas di Kota Jayapura. “Kami terus intens apalagi di malam hari dengan bekerjasama Sakter lain Polresta Jayapura Kota.
AKP menegaskan, jika dalam patrol malam menemukan pelanggaran kendaraan maka akan dilakukan penindakan. “Ya, apabila kami temukan, kami giring ke kantor dan lakukan pemeriksaan lebih intensif dengan dugaan motor hasil curanmor, dan sudah beberapa yang kami temukan saat lakukan pengaturan di jalan raya,” imbuh AKP Akbar.
Dirinya juga menegaskan, motor yang terbukti merupakan hasil curanmor langsung dilimpahkan pihaknya ke satuan reskrim untuk ditindaklanjuti. [loy]










