Kabid Humas: Penanganan Kasus Peyalahgunaan Narkoba di Papua Menurun Ditengah Pandemi Covid-19

200
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Muthofa Kamal, SH
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Muthofa Kamal, SH

JAYAPURA, PapuaSatu.com  Pada hari Kamis tanggal 16 April 2020, Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua tangani kasus penyalahgunaan Narkoba ditengah pandemic Covid 19 di Papua.

Penanganan kasus dari Februari hingga akhir bulan Maret 2020 ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua dan jajaran telah menangani kasus sebanyak 51 kasus.

Dilihat dari angka tersebut di bulan Februari Direktorat Reserse Narkoba dan jajaran telah menangani kasus sebanyak 42 kasus dan pada bulan Maret menangani sebanyak 9 kasus sehingga terjadi penurunan -33 kasus atau turun -78,57%.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Muthofa Kamal, SH mengatakan, penurunan kasus penyalahgunaan narkoba di Papua tidak terlepas dari dukungan semua pihak dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Dimana kita ketahui bahwa peredaran narkoba di Papua dilakukan baik melalui darat maupun dilaut.

“Negara kita berbatasan dengan negara tetangga RI-PNG. Peredaran Narkoba jenis Ganja mudah di dapatkan dan dari pengungkapan kasus para pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari PNG,” katanya.

Selain itu, lanjut Kamal, penurunan kasus ini terjadi karena mewabahnya Covid 19 di Papua sejalan dengan kebijakan dan anjuran pemerintah baik tingkat Provinsi maupun Kabuaten/Kota dalam penanganan penyebaran Covid 19 untuk menerapkan Social dan Physical Distancing.

Untuk itu, dihimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama memerangi Covid-19 dengan menerapkan polda hidup sehat, batasi aktifitas diluar rumah dan jika dalam keadaan mendesak agar mengunakan alat kesehatan seperti masker dan sarung tangan. “Sayangi diri sendiri, keluarga dan orang yang berada di sekitar kita,” imbaunya. [redaksi]