Dari Paparan Kapolda Papua Pada Refleksi Akhir Tahun 2018
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Mengakhiri Tahun 2018, Kapolda Papua, Irjen Pol Drs. Martuani Sormin,M.Si beserta jajaran menggelar refleksi akhir tahun di Aula Rastra Samara Polda Papua, Jumat (28/12/2018).
Dalam kesempatan mengawali refleksinya, Kapolda memaparkan kondisi riil dari berbagai pelaksanaan program, tugas dan fungsi selama satu tahun oleh Polda Papua dan Polres-Polres jajaran.
Diantaranya adalah 11 pencapaian dalam pelaksanaan program prioritas Kapolri, yakni Polisi yang Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter), berupa pemantapan reformasi internal Polri, peningkatan pelayanan public yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis IT, penanganan kelompok radikal pro kekerasan dan intoleransi yang lebih optimal, dan lain-lainnya.
Kapolda juga memaparkan penekanannya terhadap personil Polda Papua dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengayom dan pelindung, sekaligus penegak hukum.
Saat ini, jumlah personel Polda Papua ada 11.560 personel, atau lebih sedikit dibanding tahun 2017, yang memiiki 11.846 personel. Sehingga jika dibandingkan dengan jumlah penduduk, setiap personil melayani 276b penduduk.
Dan bila dibandingkan dengan luas wilayah Papua, untuk satu personil mendapat tugas mengamankan 27,7 KM persegi.
Dalam hal pembinaan seluruh personil Polda dan dalam rangka reformasi birokrasi Polri, Kapolda berupaya merubah mind sett anggotanya sebagai pelindung dan pengayom sekaligus sebagai penegak hokum.
Dan kepada personil yang melanggar kode etik atupun undang-undang, Kapolda dengan tegas melakukan proses hukum kepada personil bersangkutan.
“Juga ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota saya, yang semua harus mendapat hukuman, sesuai dengan teori reward and punishment,” tandas Kapolda Martuani Sormin.
Hal itu dibuktikan, salah satunya adalah dengan dilanjutkannya proses hukum terhadap Brigadir Kuolom yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa penyerngan Pos Kulirik pada tanggal 4 Januari 2014 silam yang menyebabkan sejumlah korban jiwa personil Polri dan hilangnya 8 pucuk senjata api.
“Dia saya pidanakan karena turut serta dalam penyerangan Pos Kulirik, dimana kami kehilangan 2 AK47, 1 mouser dan 5 SS1,” ungkap Kapolda.
Dan saat ini, berkas perkaranya telah masuk tahap satu ke Kejaksaan Tingi Papua, atau dalam tahap penyerahan berkas perkara.
“Ini tidak sampai di situ, karena rapat itu digagas di salah satu rumah pejabat di Kabupaten Puncak Jaya,” ungkap Kapolda.
Dan kepada personil yang mendapat hukuman disiplin, Kapolda Irjen Pol Martuani Sormin memilih cara baru dalam memberikan efek deteren atau efek jera dan diharapkan tidak ditiru oleh personil lain.
“Kalau melihat ada anggota polisi yang berpakaian orange dengan bambu runcing, pakai helem dan ransel, itu adalah hukuman disiplin,” ungkapny lagi.
Dan saat ini, kepada personil yang terkena hukuman disiplin, dengan atribut tersebut juga diharuskan memberikan pengarahan di tempat-tempat umum dan dibekali dibekali alat pengeras suara (speaker).
Kapolda juga memaparkan sejumlah prestasi yang dicapai di Tahun 2018, yang menjadi prestasi tersendiri bagi Polda Papua.
Salah satunya adalah, untuk pertama kalinya dalam sejarah di Polda Papua orang asing ditangkap dalam kapasitas percobaan maker. Yaitu saudara Jacub Fabian Skrzypski (warga negara Polandia) yang sekarang sedang berlangsung sidang di Pengadilan Negeri Wamena.
Selain itu juga sekitar 4 orang dari Kelompok Kriminal Bersenjata yang diproses hokum hingga ke meja persidangan.
Selain memaparkan angka kriminalitas, Kapolda juga berharap kepada media massa untuk dapat memainkan perannya dengan baik, yang salah satunya adalah turut serta mendidik (edukasi) kepada masyarakat, agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar dan akurat.
Kapolda mencontohkan seperti dalam kasus pembantaian karyawan PT Istaka Karya, yang pada tanggal 2 Desember 2018 informasinya simpang siur, dengan informasi dari berbagai sumber dengan jumlah korban yang berbeda-beda.
“Jadi saudara-saudara (awak media), saya memohon media agar ikut serta dalam hal memberikan edukasi. Kita harus memberikan edukasi, karena setahu saya, tugas media itu salah satunya adalah dalam rangka edukasi kepada masyarakat,” harap Kapolda.[yat]