
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Untuk mendukung program Kapolri, yaitu setiap personil Polri wajib menanam pohon, Satuan Reskrim Polres Jayapura, melakukan penghijauan di Taman Depan Ruang Sat Reskrim Polres Jayapura.
Penanaman pohon yang berjumlah 12 pohon tersebut, sebagai dukungan terhadap program Kapolri, yaitu “Polri Peduli Penghijauan” dengan menanam tanaman yang diletakan di dalam pot dan dipasang di setiap ruangan Unit Reskrim.
Tanaman berfungsi sebagai antioksidan untuk menyerap CO2, sehingga memberikan kesejukan udara, mencegah longsor di daerah perbukitan, memyimpan cadangan air di musim kemarau, sebagai tanaman pengharum ruangan dan sebagai pagar hidup.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat diikuti oleh seluruh masyarakat di tanah Papua Khususnya di Jayapura agar lingkungan menjadi asri dan daya serapan air semakin tinggi sehingga dapat mencegah terjadinya banjir, Tanah longsor dan bencana alam lainnya.[yat]