JAYAPURA, PapuaSatu.com – Metode patroli dialogis menjadi salah satu metode yang dilaksankan personil Polsek Kemtuk dalam upaya mensosialisasikan pencegahan tindak pidana Pungutan Liar (Pungli).
Patroli dialogis yang digelar Hari Jumat (1/2/2019) adalah dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Kemtuk dan sekaligus kegiatan sosialisasi tentang cegah dan tangkal aksi Pungli (Pungutan Liar), deklarasi Pilpres dan Pileg 2019 yang aman, damai dan sejuk serta sosialisasi terkait pencegahan adanya berita ujaran kebencian dan berita bohong (hoax).
Menggunakan mobil patroli, personil Polsek Kemtuk mulai bergerak dari Mapolsek Kemtuk untuk menuju ke kampung Mamda Yawan, serta jalan raya Kamoung Kwansu. Dimana ada laporan bahwa di kawasan tersebut ada oknum masyarakat dan pemuda yang dalam pengaruh miras melakukan pemalakan dan penghadangan setiap kendaraan yang lewat.
Saat bertemu Kepala Kampung Mamda Yawan, Yulyanus Marasian dan diadakan sambang di rumah kepala kampng, personil menanyakan situasi di kampung yang dipimpinnya.
Dari kepala kampong Mamda Yawan diperoleh informasi bahwa situasi Kamtibmas dalam keadaam aman dan terkendali.
Anggota pun melanjutkan patroli dan bertemu dengan sekelompok pemuda yang berkerumun di Balai Adat Kampung Mamda Yawan dan dilakukan dialog dengan salah satu pemuda bernama Yason Yaboisembut.
Yason bersama rekan-rekannya sedang melakukan pengecatan dan pembersihan lapangan kampung dan balai adat kampong, yang merupakan perintah kepala kampong, dengan memanfaatkan anggaran dari dana desa.
Di kesempatan tersebut, personil Polsek Kemtuk memberikan imbauan untuk senantiasa menjaga situasi Kamtibmas menjelang Pilpres dan Pileg, serta memberikan hak pilih sesuasi keinginan sendri.
Kepada para pemuda tersebut juga diimbau untuk mendukung serta menghentikan semua jenis praktek Pungutan Liar (Pungli).
Anggota Polsek Kemtuk juga megimbaun untuk bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan berita bohong (hoax) di media sosial, dan juga tidak terprovokasi dengan berita hoax yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.[yat]