Bupati Dogiyai Diminta Seriusi  Administrasi Pengalihan SMA /SMK ke Provinsi

1628
?

Caption Foto : Wakil Ketua Komisi V DPR Papua Maria Duwitau didamping anggota Komisi saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Moza/PapuaSatu.com)

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Polemik pengalihan kewenangan penanganan Guru SMA dan SMK di sejumlah Kabupaten masih menjadi focus Komisi V DPR Papua, salah satu yang menjadi stressing dari Komisi V DPR Papua adalah Kabupaten Dogiyai yang sama sekali belum menyerahkan  data Para Guru SMA dan SMK ke Provinsi.

Untuk itu Wakil Ketua Komisi V DPR Papua Maria Duwitau menghimbau kepada Bupati Kabupaten Dogiyai  untuk segera memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  untuk segera mengambil data seluruh  Guru SMA dan SMK  serta mengeluarkan Surat Keterangan Pemeberhentian Pembayaran (SKPP) untuk diserahkan ke Provinsi Papua.

“ini untuk kabupate dogiyai tapi juga kabupaten lain yang belum lengkap dengan data. Ada SK sdh masuk tapi SKPP sama sekali belum,” kata Maria belum lama ini.

Dikatakan, dengan kurangnya keseriusan sejumlah kabupaten dalam proses peralihan wewenang ini mengakibatkan tertundanya pembayaran gaji terhadap para Guru SMA dan SMK  sehingga perlu inisiatif serius  dalam kelengkapan adminsistrasi oleh kabupaten yang belum  menyerahkan SK dan SKPP ke Provinsi Papua.

“Kami Komisi V menghimbau khusus kepada Bupati Kabupaten Dogiyai untuk memperhatikan masalah ini,” tegas Maria.

Dikatakan jika ini tidak diperhatikan oleh Bupati melalui BKD dan Keuanganmakan jangan heran jika ada aksi yang dilakukan oleh para Guru dan ini yang harus kita hindari apalagi SMA dan SMK tengah dihadapkan dengan Ujian Nasional yang membutuhkan persiapan khusus bagi para siswa.

“Hari ini focus kami untuk dogiyai, karena dari semua kabupaten yang masih nihil atau nol itu kabupaten dogiyai,”tutupnya. [moza/sony]