Calon Perseorangan Desak Pilkada Mamteng Harus Ditunda

Caption : Bernie Pagawak. Foto : Ist/PapuaSatu.com

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Bakal calon wakil bupati Kabupaten Memberamo Tengah jalur perseorangan, Bernie Pagawak meminta agar proses pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di kabupaten Mamberamo tengah ditunda.

“Kami minta kepada Bawaslu Provinsi Papua segera memberikan surat rekomendasi kepada KPU Papua, agar menunda pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Membramo Tengah,” ungkap Bernie Pagawak dalam pres releasenya yang diterima wartawan, pada Kamis (21/6/2018).

Alasan itu dismapaikan Bernie Pagawak lantaran dirinya sudah bertemu dengan sekertariat Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) RI dan mendengar langsung bahwa sidang pelanggaran kode etik aduan yang di masukkan pada tanggal 18 april 2018 lalu, akan disidangkan pada tanggal 3 juli 2018.

“ Surat aduan itu sudah saya masukkan pada tanggal 18 april lalu, dengan nomor :  98/I-P/L-DKPP/2018. dan kemaren saya bertemu langsung dengan sekertariat DKPP RI, mereka mengaku sidang pelanggaran kode etik dari surat aduan saya akan di sidangkan pada tanggal 3 juli mendatang,” jelasnya.

Atas dasar putusan dari DKKP RI tersebut, Bernie meminta agar Bawaslu menghormati putusan DKPP RI dan segera mengeluarkan surat rekomendasi kepada KPU Papua agar menunda pelaksanaan pilkada di Membramo tengah sampai sidang pelanggaran kode etik aduan nya di gelar pada tanggal 3 juli 2018.

Bernie menegaskan, berdasarkan putusan dari DKPP RI, dirinya sebagai bakal calon bupati dari  perseorangan sekaligus pengadu mendesak Bawaslu Propinsi Papua untuk memberikan rekomendasi kepada KPU agar Pilkada Kabupaten Mamberamo Tengah ditunda sampai putusan pelanggaran kode etik diputuskan oleh DKPP.

Bernie mengaku bahwa pelaksanaan pilkada di Kabupaten Membramo Tengah hingga saat ini belum siap. Namun banyak pihak pihak bahkan memanfaatkan media untuk menyatakan bila pelaksanaan pilkada di mamteng sudah siap.

“Sampai saat ini tidak ada aktivitas oleh KPU di seluruh wilayah Kabupaten Mamberamo Tengah,  yang terjadi selama ini adalah Pencitraan via media seperti koran dan televisi yang disiarkan pada publik tanpa ada persiapan yang memadai diseluruh wilayah kabupaten Mamberamo Tengah,” ungkap Bernie.

Bernie menambahkan bila saat ini di Mamteng ada pihak pihak tertentu yang sedang bermain untuk kepentingan salah satu calon.

“Ada pemindahan sekretariat dari Ibu kota kabupaten Mamberamo Tengah ke salah satu distrik yakni Distrik Ilugwa,  masyarakat Mamteng menilai ada upaya penyelenggara yang sistematis masif dan terstruktur untuk kepentingan tertentu yang terus menerus melukai hak demokrasi rakyat indonesia asal Mamberamo Tengah” tambahnya.

“ Intinya atas nama 5 Distrik dan 59 Kampung Kabupaten Mamberamo Tengah Kami nyatakan Pilkada Mamteng ditunda sampai semua persiapan memadai” tutup Bernie. [loy]