JAYAPURA, PapuaSatu.com – Diduga beberapa oknum dokter dan perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura, terindikasi mencari job luar demi keuntungan namun mengabaikan tugasnya di RUmah Sakit.
Sikap itu menjadi perhatian serius dari Komisi V DPR Papua. Komisi yang membidangi Kesehatan ini meminta kepada Managemen RSUD Jayapura untuk lebih memperhatikan para dokter dan perawat yang bertugas di Rumah Sakit.
“ tidak boleh ada toleransi lagi menyangkut dengan banyaknya perawat dan dokter yang sampai hari ini terindikasi bolos dari tugas. Banyak yang mencari job diluar,” ungkap Ketua Komisi V DPR Papua Yan Mandenas.
Komisi V DPR Papua juga meminta transparansi dalam pengelolaan manajemen dan keuangan Rumah Sakit Jayapura, terutama menyangkut hak dokter dan perawat. ” hak mereka harus segera direalisasikan sehingga tidak menjadi hambatan dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” nantinya.
Bahkan Komisi V juga meminta Direktur Rumah Sakit Jayapura agar setiap pagi melakukan monitoring dari ruangan ke ruangan, untuk mengetahui kondisi dan keberadaan pasien termasuk dokter yang menangai pasien tersebut.
“ hal ini dilakukan supaya mereka rutin untuk mengontrol, sehingga tidak ada ruang yang mengakibatkan kurangnya pengawasan dari Direktur Rumah Sakit. Akhirnya banyak perawat dan dokter yang bolos,” ujar Yan.
Yan juga meminta tegas kepada Direktur Rumah Sakit Dok II Jayapura agar Sumber Daya Manusia (SDM) yang menghambat pelayanan Ruhah Sakit harus segera dirotasi sehingga ada pembaharuan.”lebih baik kita menggunakan tenaga kontrak untuk melayani pasien dengan baik ketimbang gunakan tenaga yang ada tapi tidak focus untuk melayani pasien,” tegasnya.
Bukan hanya itu, Yan mengingatkan kepada Rumah Sakit untuk tidak menempatkan dokter koas dan dokter mudah di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Harus menempatkan dokter yang profesional serta siap melayani pasien gawat darurat karena dokter koas dan dokter praktek hanya bisa di ruang rujukan pasian.
“ Ini hal – hal yang selama ini dibiarkan oleh rumah sakit akibat dari dokter-dokter senior yang banyak mangkiir dan terlalu banyak job di luar. Oleh karena itu, semua dokter dan spesialis yang dibayar dengan tunjangan yang cukup untuk mengabdikan diri kepada masyarakat papua tidak boleh meninggalkan tempat tugas sepanjang kewajiban dia yang harus diselesaikan,” ucapnya.
Politisi partai Hanura ini menegaskan, kalau memang para dokter dan spesialis tidak mampu lagi melaksanakan tugasnya, maka pihak Rumah Sakit segera melakukan evaluasi untuk mencari dokter – dokter yang siap untuk melayani 1 kali 24 jam.
Sebab, menurut mantan Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Papua ini bahwa dari pengamatan selama ini ada dokter Rumah Sakit yang melayani di Rumah sakit lain di Kota Jayapura. Akibatnya, mempengaruhi pelayanan di RSUD Jayapura.
“ masyarakat sekarang identik itu masuk RSUD dok II bukan tambah sehat tapi tambah sakit dan mati di situ. Ini yang kita minta tidak boleh terjadi, kita akan benahi secara bertahap sampai satu tahun ini rumah sakit ini harus beres, ” tuturnya.
Komisi V DPR Papua juga bahkan telah berkomitmen untuk satu hari dalam sebulan berkantor di Rumah Sakit Dok II untuk mengawasi dan mengetahui perkembangan pelayanan kesehatan termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisan dan kejaksaan.
“ Saya piker pihak kepolisian dan kejaksaan juga siap apabila ada indikasi-indikasi, silahkan di laporkan dan akan diambil langkah hukum agara ada efek jerah untuk semua pihak yang bertugas di rumah sakit. jangan masyarakat sudah masuk trus diterlanarkan di UGD, kemudian sampai di rawat inap juga diterlantarkan,” pungkasnya. [moza/loy]