SENTANI, PapuaSatu.com – DPD Partai NasDem Kabupaten Jayapura menyatakan, telah menyerahkan Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) bantuan dana Partai Politik tahun anggaran 2017 ke Kesbangpol Kabupaten Jayapura, Senin (29/1/2018).
“Ya, kami dari Partai NasDem telah menyerahkan LPJ Bantuan Dana Parpol ke Kesbangpol pada tanggal, 29 Januari 2018 kemarin,” kata Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Jayapura, Giri Wijayantoro di Jayapura belum lama ini.
Penyerahan LPJ bantuan dana Parpol telah sesuai mekanisme dan permintaan dari Kesbangpol kabupaten Jayapura. Dimana, Deadline waktu yang diberikan tanggal, 30 Januari 2018.
“Dokumen ini sudah dibuat jauh-jauh hari, namun karena berbagai kendala dalam tugas sehingga proses penyerahan mendekati deadline waktu yang sudah ditentukan oleh Kesebangpol,” katanya.
Kendati demikian, Wakil Bupati Jayapura ini tetap mengikuti aturan yang ada dengan harapan, Pemerintah terus bekerjasama dengan semua partai politik penerima dana bantuan yang ada di daerah ini.
“Kami berharap penerima dana bantuan bisa digunakan dengan sebaik-baiknya dan bisa menunjujung tinggi nilai-nilai pancasila, terutama dalam membangun bangsa dan Negara,” harapnya. [tyi/loy]