
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Perwakilan masyarakat dari 10 kabupaten di wilayah Pegunungan Tengah Papua menginginkan agar aktifitas penerbangan di hari Minggu diberhentikan.
Penyampaian ini disampaikan langsung dihadapan anggota Bapemperda DPR Papua pada konsultasi publik atas pembahasan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) tentang Komunikasi Tekhnologi dan Informasi, Perdasi Penyelanggaraan Keagamaan dan perdasi Masyarakat adat di Wamena, kabupaten Jayawijaya, Selasa 23 Oktober 2018.
Anggota Bapemperda DPR Papua, Emus Gwijangge menjelaskan, konsultasi publik tentang 3 perdasi yang dibentuk mendapat tanggapan positif dan masukan dari masyarakat perwakilan 10 kabupaten wilayah Pegunungan Tengah, yang dipusatkan di kabupaten Jayawijaya.
“Tiga perdasi masyarakat lebih menginginkan agar segera merealisasikan dan memberlakukan perdasi yang sudah dibentuk. Salah satunya, masyarakat ingin aktifitas di hari Minggu terutama aktifitas penerbangan dihentikan dan juga aktifitas lainnya seperti penjualan di toko-toko dan kios. Alasannya karena hari minggu merupakan hari keagamaan,” kata Emus kepada PapuaSatu.com, Kamis (25/10/2018).
Selain aktifitas penerbangan, kata Emus, masyarakat menolak adanya aliran atau penambahan gereja-gereja lain yang masuk di wilayah Pegunungan Tengah. “Bila Perdasi ini sudah diberlakukan maka masyarakat ada sanksi yang diberikan kepada siapapun yang melanggar termasuk perdasi adat,” katanya.
Masalah Perdasi adat, lanjut Emus, masyarakat ingin setiap masalah seperti pembunuhan, masalah batas wilayah dan masalah tanah adat, penjualan tanah. Itu harus harus diselesaikan lebih dulu di para-para adat.
“Jadi semua persoalan ini harus masuk dalam Perdasi agar ada sanksi bagi mereka yang melanggar dan penyelesaian lebih dulu dari adat. Namun apabila tidak selesai barulah diserahkan ke aparat keamanan,” ujarnya.
Disisi lain, masalah tekhnologi masyarakat menginginkan bahwa tekhnologi sudah pantas dikembangkan di wilayah Pegunungan Tengah. “Daerah Pegunungan Tengah ingin maju maka tekhnologi harus bisa digunakan,” jelas Emus.
Namun yang jelas Tigas Perdasi yang menjadi pembahasan public dengan masyarakat perwakilan Pegunungan Tengah lebih menginginkan agar langsung dibawah dalam dalam sidang Non APBD DPR Papua. “Kami memberikan apresiasi. jadi kami akan membawa masukan itu untuk disinkronkan dalam Perdasi,” imbuhnya. [moza/loy]










