
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Ketua Fraksi DPR Papua, Nikius Bugiangge menyatakan, Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap tiga anggota DPR Papua dari Partai Hanura telah sesuai mekanisme partai.
“Tiga anggota Dewan ini di PAW karena telah menyatakan diri pindah Partai, sehingga posisi mereka diganti oleh Kader dari Partai Hanura sesuai Dapil yang sama,” kata Nikius Bugiangge kepada PapuaSatu.com di ruang kerjanya, Senin (17/12/2018).
Tiga anggota yang di PAW tersebut masing-masing, Yan Permenas Mandenas digantikan oleh Letinus Jikwa, Stefanus Kaisepo digantikan oleh Inu Setia, Wilhelmus Pigai diganti oleh Dolvina. “Jadi status SK yang direkomendasikan oleh Mendagri sudah past dan dari hanura tidak masalah,” ujarnya.
Menurutnya, PAW terhadap anggota DPR Papua Permenas Mandenas diganti oleh Letinus meski tidak sesuai Dapil, karena Dapil yang sama tidak ada yang bisa menggantikan.
Apalagi Permenas Mandenas tidak lagi berada pada posisi pengurus partai. Bahkan kartu keanggotaan telah dicabut dari Partai, sehingga posisi itu Partai mengambil inisiatif mengangkat Letinus Jikwa sebagai anggota DPR Papua menggantikan Yan Permenas Mandenas.
“Kalau dilihat dari posisi pergantian memang menyalahi aturan tetapi dari posisi mekanisme partai saudara Yan Mandenas selaku pengurus partai sudah dicabut, kartu anggota dan kepengurusan partai juga tidak ada,” jelas Nikius.
Nikius berharap pelantikan terhadap tiga anggota DPR dari partai Hanura seharusnya dilakukan pada sidang paripurna tanggal 21 Desember. Namun karena ada kendala sehingga harus ditunda dan akan dilanjutkan pada 10 Januari 2019 mendatang.
Bahkan dengan usulan-usulan PAW untuk mengisi alat kelengkapan dewan tidak bisa dilakukan karena ada keterlambatan laporan dari Pemprov Papua sehingga belum bisa dilakukan sidang, yang seharusnya bulan November tapi sampai Desember ini juga belum bisa dilakukan.
“Memang kami barharap Desember ini sudah dilantik dalam sidang paripurna untuk mengawal APBD Induk tapi kita tidak bisa memaksa apalagi kalender yang ada itu anggaran sudah tutup tanggal 15 Desember kemarin, sehingga terkait denagn itu teman-teman yang mau di PAW akan mengalami kesulitan atas hak-hak mereka,” ujarnya.
Untuk itu, Nikius yang sudah dipercayakan Partai untuk menjadi Ketua Fraksi Hanura DPR Papua ini berharap agenda tetap dilakukan setelah dicabut skors pada tanggal 10 Januari 2018 mendatang.
“Seharusnya PAW pertama dari partai Hanura, namun karena mengingat waktu yang tidak pasa, maka dalam sidang nanti bisa dilakukan bersamaan dengan partai lain, seperti Partai Demokras, Gerindra dan partai Golkar,” imbuh Nikius. [ayu/loy]










