PDIP Dukung KPU Umumkan Penetapan Cagub dan Cawagub Besok

434
Ketua Tim Koalisi Papua Cerdas, Edoardus Kaize. Foto : Arie Bagus/PapuaSatu.com

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Ketua DPD PDI Perjuangan Papua Edoardus Kaize mendukung penuh KPU Provinsi Papua untuk menggelar pleno penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, pada tanggal, Senin 12 Ferbuari 2018 besok.

“ jadwal penetapan calon merupakan agenda nasional sehingga siapapun dia tidak boleh dihalangi dan  kami selaku Partai  pengusung Tim pasangan Josua (John Wempi Wetipo- Habel Melkias Suwae) teap mendukung KPU untuk penetapan calon Gubernur besok,” kata Edoardus Kaize, Minggu (11/2/2018).

Kaize menegaskan, jika jadwal nasional digeser untuk penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur maka bukan lagi Jadwal nasional, melainkan Jadwal KPU Provinsi Papua.

“ sikap ini merupakan pendapat Patrtai pengusung pasangan Josua. Namun saya mau garis bawahi bahwa KPU merupakan lembaga independen, sehingga KPU sangat bebas melakukan proses sesuai dengan jadwal yang ada tanpa ada intervensi,” katanya.

Ditambahkannya, jika melihat surat KPU no 123, pada poin 2 huruf a menerangkan bahwa KPU  Provinsi Papua telah menyampaikan dokumen terbatas kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tanggal 12 Januari 2018.

” yang dimaksud dengan dokumen terbatas itu tidak semua berkas yang verifikasi oleh KPU yang diserahkan  ke DPR Papua. Dokumen terbatas adalah bagian yang mau diteruskan ke MRP untuk di verifikasi tentang keaslian orang asli papua. itu saja,” katanya.

Lanjut Kaize, semua tahapan sudah dilakukan oleh KPU, dan KPU juga telah menyurati DPR dengan tembusan kepada MRP. ” jadi ini semua sudah dilakukan oleh KPU.,” terangnya.

Menurutnya, dalam poin tersebut juga dijelaskan, Pelaksanaan verifikasi tersebut pada berita acara kesepakatan sebagaimana disebutkan pada huruf a dilaksanakan  dengan tetap memperhatikan  jadwal penetapan pasangan calon peserta pemilihan pada Tanggal 12 Ferbuari 2018.

” jadi segala yang dilakukan tetap harus memperhatikan jadwal penetapan yang adalah tanggal dua belas. Silahkan kita mau lakukan apa saja tapi ingat tanggal dua belas. namun ada poin yang mengandung multi tafsir sehingga terjadi perdebatan,” ujarnya. [moza/loy]