MANOKWARI, PapuaSatu.com – Sekjen Gerakan Hak Asasi Manusia (G-HAM Bersatu), Septi Meidodga desak Pemerintah Indonesia buka diri untuk meluruskan sejarah 1 Mei 1963.
Pasalnya, 1 Mei 1963 merupakan manipulasi yang dimainkan oleh pemerintah Indonesia karena kepentingan kapitalisme global yang masuk ke Tanah Papua.
“Papua dipaksakan masuk kedalam bingkai NKRI oleh militer Indonesia tanpa ada perundingan damai sesuai proses hukum di indonesia dan internasional,”kata Sekjen G-HAM Bersatu, Septi Meidodga melalui press releasenya yang diterima PapuaSatu.com, Minggu (29/04/2018).
Dikatakannya, hal tersebut telah dikumandangkan oleh Bung Karno di alun-alun Yogjakarta bahwa segera bubarkan Negara Boneka buatan Belanda, dan kibarkan Mera Putih di seluruh pelosok Tanah Papua.
“Kejadian tersebut selalu menjadi mimpi buruk rakyat Papua dalam memahami sejarah 1 MeI sebagai hari aneksasi Bangsa Papua ke bingkai NKRI,”sebut sebut Septi Meidodga yang selaku tokoh pemuda Arfak.
Oleh sebab itu, kata dia dengan demikan maka perlu ada rekonsiliasi antara pemerintah Indonesia dan Papua dalam pelurusan sejarah masa lalu.
“Agar negera indonesia tidak mencederai dirinya dalam melangar aturan main sesuai hukum nasional dan internasional,”tandas Meidodga Septi. [free]