Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Distrik Heram Ditunda

Caption: Ketua Relnus Papua dan Tim Pemantau dari Paslon LUKMEN, Panji Agung Mangkunegoro. Foto: Piet Balubun / PapuaSatu.com

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Panitia Pemungutan Distrik (PPD) Heram, Kota Jayapura akhirnya menunda pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2018 dari waktu tahapan yang sudah ditentukan penyelenggara KPU dengan alasan saksi paslon nomor urut dua tidak hadir.

Sesuai jadwal dan tahapan yang ditentukan KPU Papua, bahwa pleno rekapitulasi penghiutngan suara tingkat Distrik harus dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2018 namun PPD Distrik Heram, Kota Jayapura tunda ke tanggal 29 Juni 2018.

Ketua tim relawan nusantara Papua for LUKMEN, Panji Agung Mangkunegoro yang juga tim pemantau dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Lukas Enembe – Klemen Tinal mengatakan alasan PPD untuk menunda pleno rekapitulasi suara tingkat Distrik Heram tidak masuk akal sehat.

“Saya kira penundaan pleno tingkat PPD Heram ini menjadi catatan penting dan ini sejarah perjalanan pesta demokrasi di kota Jayapura dimana semua surat itu sampai di Distrik tapi tidak langsung di pleno penghitungan suara per kelurahan tapi masih tunda lagi,” kata Panji kepada PapuaSatu.com via selulernya, Kamis malam (28/6/2018).

Dikatakan, penundaan pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat PPD Heram ini menjadi tanda tanya besar apa alasan yang mendasar sampai pleno harus di tunda?.

“Ya, tadi kami dari tim LUKMEN hadir lengkap namun yang tidak hadir saksi dari tim paslon nomor urut dua kemudian kata staf PPD ada masalah teknis lain yang saya kurang tahu juga. Ini menjadi tanda tanya besar dan saya harap penyelenggara komitmen dengan peraturan yang ada,” ujarnya.

Penundaan pleno ini, kata Panji, terindikasi terindikasi ada sesuatu yang perlu kita awasi bersama sehingga publik harus tahu hasil sesuai C1.

“Ini bukan sebuah permainan tapi masyarakat harus awasi bersama dan publik harus tahu alasan penundaan pleno kenapa dan ketua PPD harus berbicara ke public. Jalan satu – satunya harus bertindak dan bertanggung jawab karena ini harus ada tanggung jawab publiknya,” tegas Panji.

Hari ini menjadi fenomena langkah dalam pesta demokrasi di Provinsi Papua karena pilkada Gubernur sebelumnya tidak seperti sekarang. “Saya kira semua paslon sudah professional soal ini tidak perlu kita ajari lagi karena mengawal suara itu tanggung jawab tim dan kandidat,” katanya.

Sebagai tim pemantau, Panji merasa heran dengan sikap dari saksi paslon nomor urut dua yang tidak mau hadir saat pleno rekapitulasi tingkat PPD Distrik Heram. “Kalau saksi paslon nomor urut dua  tidak datang inikan lucu, waktu di TPS ada saksi terus kenapa penghitungan tingkat Distrik saksi tidak mau datang. inikan tanda tanya besar, kenapa bisa ditunda,” jelasnya.

Panji mengaku optimis dengan data C1 yang ada, pasangan Lukas Enembe – Klemen Tinal menang di Distrik Heram. Namun penundaan pleno tingkat PPD ini bisa terjadi selisih suara.

“Kami belum pastikan tapi kami yakin kandidat LUKMEN menang di Distrik Heram, Kota Jayapura namun kemenangan itu ditentunkan hari ini, Kamis (28/6/2018) tapi pleno ditunda ini kami takut ada selisih suara dari versi kami sesuai C1 dan versi PPD karena faktanya hari ini ada penundaan,” kata Panji dengan nada optimis LUKMEN menang. [piet/loy]