Tahapan Pilkada Masih Menunggu Koordinasi Antara KPU Papua dan KPU-RI

400

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Papua  kembali membahas  pelaksanaan tahapan pemilihan Gubernur bersama KPU , Bawaslu, MRP  serta pihak kepolisian  di ruang rapat Bangar DPR Papua, Kamis (08/02/2018).

Rapat yang berlangsung alot tersebut masih belum menghasilkan suatu keputusan terhadap tahapan pelaksanaan  pemilihan kepala daerah  provinsi papua  yang  masih tertahan. Sementara tahapan pilgub sendiri telah mendekati batas waktu penyerahan berkas calon  ke KPU Papua yang dijadwalkan  Tanggal 12 Ferbuari 2018.

Usai pertemuan, Ketua DPR Papua Yunus Wonda menyampaikan,  bahwa pertemuan dengan KPU masih ada ruanng untuk konsultasi dengan KPU Pusat untuk tahapan yang akan dilaksanakan sehingga kedepannya tidak ada saling mencurigai dan tahapan pilgub dapat berjalan dengan baik.

Diakuinya, belum ada kepastian terkait pelaksanaan tahapan pilgub  dan menunggu hasil koordinasi KPU Provinsi Papua bersama KPU RI.“ Kami kasi kesempatan kepada kpu untuk konsultasi ke pusat terkait tahapan yang sudah disepakati ,” kata Yunus Wonda.

Disinggung jika  KPU Papua tetap melaksanakan  tahapan pada tanggal 12 juni  nanti , Yunus mengemukakan, hal tersebut tidak menjadi masalah karena itu ranahnya KPU dan DPR hanya melaksanakan apa  yang diamanatkan.

“ intinya kami DPR dan MRP mengambil satu komitmen bahwa kita tetap sukseskan pilkada gubernur papua,”pungkasnya.[moza]