JAYAPURA, PapuaSatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Papua kembali membahas pelaksanaan tahapan pemilihan Gubernur bersama KPU , Bawaslu, MRP serta pihak kepolisian di ruang rapat Bangar DPR Papua, Kamis (08/02/2018).
Rapat yang berlangsung alot tersebut masih belum menghasilkan suatu keputusan terhadap tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah provinsi papua yang masih tertahan. Sementara tahapan pilgub sendiri telah mendekati batas waktu penyerahan berkas calon ke KPU Papua yang dijadwalkan Tanggal 12 Ferbuari 2018.
Usai pertemuan, Ketua DPR Papua Yunus Wonda menyampaikan, bahwa pertemuan dengan KPU masih ada ruanng untuk konsultasi dengan KPU Pusat untuk tahapan yang akan dilaksanakan sehingga kedepannya tidak ada saling mencurigai dan tahapan pilgub dapat berjalan dengan baik.
Diakuinya, belum ada kepastian terkait pelaksanaan tahapan pilgub dan menunggu hasil koordinasi KPU Provinsi Papua bersama KPU RI.“ Kami kasi kesempatan kepada kpu untuk konsultasi ke pusat terkait tahapan yang sudah disepakati ,” kata Yunus Wonda.
Disinggung jika KPU Papua tetap melaksanakan tahapan pada tanggal 12 juni nanti , Yunus mengemukakan, hal tersebut tidak menjadi masalah karena itu ranahnya KPU dan DPR hanya melaksanakan apa yang diamanatkan.
“ intinya kami DPR dan MRP mengambil satu komitmen bahwa kita tetap sukseskan pilkada gubernur papua,”pungkasnya.[moza]