
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Jayapura memutuskan dan menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD ) Perubahan Tahun 2018 menjadi Peraturan Daerah (Perda ) Kota Jayapura.
Penetapan ini disetujui oleh fraksi – fraksi dan alat kelengkapan dewan dalam sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jayapura masa siding II Tahun 2018 tentang Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Tahun 2018.
Persetujuan terhadap Raperda dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 yang semula berjumlah Rp 1.308.925.123.280 menjadi Rp 1.362.610.995.737 atau naik sebesar Rp 53,685 milyar.
Ketua DPRD Kota Jayapura Abisai Rollo,SH menyampaikan, bahwa pihaknya memberi sejumlah catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh alat – alat kelengkapan dewan, yang merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari keputusan dan penetapan perda perubahan APBD Tahun 2018.
“Untuk itu diharapkan menjadi perhatian dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif,” ungkapnya.
Selain itu, adanya konsistensi dalam implementasi program dan kegiatan maupun penyerapan anggaran oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, agar dapat dipacu secara optimal, mengingat tinggal tiga bulan lebih dalam Tahun Anggran 2018.
“Kepada semua OPD selaku pengguna anggaran agar melakukan pengendalian interen, baik secara fisik maupun administratiF , sehingga sesuai dengan standar pengelolaan keuangan daerah serta perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Di kesempatan sama, Walikota Jayapura Dr. Drs, Benhur Tomi Mano, MM menyampaikan, substansi perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 yang telah terekam dalam nota keuangan dan Rancangan APBD Perubahan telah melalui serangkaian proses pengkajian, pembahasan dan berbagai kritisi oleh alat –alat kelengkapan dewan dan telah mendapat persetujuan dari fraksi dewan dalam rangka memenuhi azas kepatuhan.
“Segala saran, pendapat dan koreksi yang disampaikan akan diperhatikan dan ditindaklanjuti guna meningkatkan kualitas Perda tentang APBD perubahan tahun anggaran 2018,” katanya.
Dirinya mengajak semua OPD yang ada untuk bekerja dan fokus serta bertangungjawab dengan komitmen yang tinggi, sehingga dapat menjamin ketercapaian tujuan secara optimal.
“Saya mengajak semua pimpinan OPD selaku penguna anggaran untuk kerja, kerja, kerja, dan focus,” tegasnya.[moza]