APIP dan APH se – Papua Teken MoU Penanganan Pengaduan Masyarakat

APIP dan APH se - Provinsi Papua Teken perjanjian kerjasama dalam penanganan pengaduan masyrakat di sasana krida kantor Gubernur Papua
Caption: APIP dan APH se - Provinsi Papua Teken perjanjian kerjasama dalam penanganan pengaduan masyrakat di sasana krida kantor Gubernur Papua, Senin (20/8/2018). Foto: Piet Balubun / PapuaSatu.com

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) kabupaten/kota se–Provinsi Papua sepakat menandatangani perjanjian kerjasama dalam penanganan pengaduan masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Plt Inspektorat Jenderal Kemendagri, Sri Wahyuningsih, SH mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut untuk menyamakan persepsi antara APIP dan APH dalam penanganan pengaduan masyarakat, serta menindaklanjuti kebijakan pengawasan daerah dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.

“Agar adanya sinergi yang dapat mengurangi ekses-ekses dilapangan, supaya penegakan hukum ada kemanfaatannya,” kata Sri Wahyuningsih, SH kepada wartawan di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua, Senin (20/8/2018).

Dikatakan, melalui penandatangan perjanjian kerjasama ini dimaksimalkan untuk mengurangi penyalahgunaan anggaran di daerah yang selama ini sinergitas antara APIP-APH di Provinsi Papua belum optimal.

“Ya, belum optimal, tetapi dengan sinergi kita harapkan semua bisa berjalan dengan baik. sehingga tidak ada ego sektoral, tetapi dapat sinergi,” ujarnya.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, semua pihak dapat menindaklanjuti seperti tukar menukar informasi.

“Jadi, kalau sebelumnya sendiri-sendiri, kedepannya kita harapkan dapat sinergi dalam meminimalisir terjadinya korupsi,” katanya.

Diharapkan sinergitas APIP-APH semakin mantap dalam upaya pencegahan korupsi bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Penandatanganan perjanjian kerjasama oleh bupati/walikota, Kapolres dan Kejaksaan, disaksikan Plt. Inspektorat Jenderal Kemendagri, Sri Wahyuningsih, SH., Sekretaris Daerah Papua, T.E.A Hery Dosinaen, S.IP MKP dan, Kajati, Kapolda Serta Jajaran Forkompinda Papua. [piet]